Sempat Rampok dan Ancam Gorok Penumpang Mowewe, Buronan Rutan Unaaha Diringkus Polisi
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan keterangan saksi korban, Yusran dikatakan sempat mengancam korban akan menggorok lehernya jika enggan turun dari kendaraan. Meski demikian, Iptu Evi mengatakan jika hal itu masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Kanit Reskrim Polsek Mowewe. Baca juga: Buronan Interpol Kanada Sembunyi di Bali dengan Visa Investor
Pasca kejadian tersebut, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Desa Mataiwoi yang selama ini menghilang. Tim Rajawali Resmob Polres Koltim dan Polsek Mowila sigap bergerak dan langsung melakukan peringkusan di kediamannya.
Dibeberkan, selain menjadi incarannya dan Rutan Kelas IIB Unaaha, Yusran juga merupakan DPO Polresta Kendari. Dari hasil kejahatannya terhadap Nur Jannah, korban ditaksir alami kerugian senilai Rp10.000.000.
Selain masih memiliki sisa masa tahanan di Rutan Unaaha, Yusran disangkakan Pasal 365 KUHP berupa tindak pencurian dengan kekerasan. Dari tangannya diamankan sebuah handphone Realmi 8i hitam.
Pasca kejadian tersebut, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Desa Mataiwoi yang selama ini menghilang. Tim Rajawali Resmob Polres Koltim dan Polsek Mowila sigap bergerak dan langsung melakukan peringkusan di kediamannya.
Dibeberkan, selain menjadi incarannya dan Rutan Kelas IIB Unaaha, Yusran juga merupakan DPO Polresta Kendari. Dari hasil kejahatannya terhadap Nur Jannah, korban ditaksir alami kerugian senilai Rp10.000.000.
Selain masih memiliki sisa masa tahanan di Rutan Unaaha, Yusran disangkakan Pasal 365 KUHP berupa tindak pencurian dengan kekerasan. Dari tangannya diamankan sebuah handphone Realmi 8i hitam.
(don)
Lihat Juga :