Tipu Calon Jamaah Haji dengan Modus Mempercepat Keberangkatan, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 Juni 2023 - 12:09 WIB
loading...
Tipu Calon Jamaah Haji...
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) Etti (38), Jumat (2/6/2023). Etti ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan jamaah haji asal Kota Lubuklinggau. Foto SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) Etti (38), Jumat (2/6/2023). Etti ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan jamaah haji asal Kota Lubuklinggau. Akibat perbuatan tersangka, korban gagal berangkat haji.



Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka Etti sudah berhasil diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan telah menjalani pemeriksaan.

Dan modus penipuan yang dilakukan tersangka ini berawal pada bulan maret 2023 ini. Saat itu tersangka datang ke rumah korbanya Riduan, warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau untuk menawarkan kepada korban dan istrinya Masia untuk mengurus percepatan keberangkatan Ibadah Haji.

Diketahui korban sudah mendaftar haji sejak tahun 2016 dan dijanjikan dibujuk rayu oleh tersangka bahwa ia bisa mempercepatnya di tahun 2023 dengan cara membayar uang tambahan sejumlah Rp35.500.000 untuk dua orang.

Penipuan ini terbongkar saat korban melakukan pengecekan di Kantoe Kemenag Kota Lubuklinggau, pada tanggal 13 Mei 2023. Saat itu, pihak Kemenag mengatakan bahwa korban Riduan dan istrinya Masia tidak terdaftar pada keberangkatan Jamaah Haji dari Kota Lubuklinggau di tahun 2023.

Akibat kejadian itu korban merasa dirugikan dan melapornya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. “Dari hasil laporan korban ke Polres, tim Macan Satrekrim langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan berhasil menangkap tersangka saat berada di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui telah menggelapkan uang milik para korban sebanyak 10 (sepuluh) orang dengan akumulasi total sekitar Rp199.010.000, dengan modus dapat mempercepat keberangkatan haji di tahun 2023. Dan terdapat juga 8 (delapan) orang Korban lainnya dengan modus keberangkatan umroh tahun 2023 dengan kerugian korban sekitar Rp256.000.000,-

“Pengakuan tersangka uang para korban habis untuk menutupi membayar hutang dan menutupi keberangkatan umroh jamaah lainnya alias gali lubang tutup lubang,” katanya.
Selain itu juga tersangka ini tidak dapat menunjukkan legalistas ataupun perizinan terkait Travel Haji Umroh Firdaus yang dikelolanya. Oleh karena itu tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Ini Pengakuan DAS Pelaku...
Ini Pengakuan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung
Motif Penculikan IRT...
Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
4 Pelaku Penculikan...
4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati
IRT di Antapani Masih...
IRT di Antapani Masih Syok dan Menangis usai 8 Jam Dibawa Penculik Keliling Bandung
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Buru 2 Orang yang Teridentifikasi Pelaku Dugaan Penculikan IRT di Antapani
Unik! Ibu Rumah Tangga...
Unik! Ibu Rumah Tangga di Jombang Daftar Umrah Pakai 30 Toples dan 2 Galon Koin
Mencekam! Rumah Mama...
Mencekam! Rumah Mama Muda di Bandarlampung Diteror Bom Molotov
8 Fakta Pengamen Wanita...
8 Fakta Pengamen Wanita Bunuh IRT di Pakis Malang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved