Tipu Calon Jamaah Haji dengan Modus Mempercepat Keberangkatan, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 Juni 2023 - 12:09 WIB
loading...
Tipu Calon Jamaah Haji...
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) Etti (38), Jumat (2/6/2023). Etti ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan jamaah haji asal Kota Lubuklinggau. Foto SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) Etti (38), Jumat (2/6/2023). Etti ditangkap lantaran melakukan aksi penipuan jamaah haji asal Kota Lubuklinggau. Akibat perbuatan tersangka, korban gagal berangkat haji.



Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka Etti sudah berhasil diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan telah menjalani pemeriksaan.

Dan modus penipuan yang dilakukan tersangka ini berawal pada bulan maret 2023 ini. Saat itu tersangka datang ke rumah korbanya Riduan, warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau untuk menawarkan kepada korban dan istrinya Masia untuk mengurus percepatan keberangkatan Ibadah Haji.

Diketahui korban sudah mendaftar haji sejak tahun 2016 dan dijanjikan dibujuk rayu oleh tersangka bahwa ia bisa mempercepatnya di tahun 2023 dengan cara membayar uang tambahan sejumlah Rp35.500.000 untuk dua orang.

Penipuan ini terbongkar saat korban melakukan pengecekan di Kantoe Kemenag Kota Lubuklinggau, pada tanggal 13 Mei 2023. Saat itu, pihak Kemenag mengatakan bahwa korban Riduan dan istrinya Masia tidak terdaftar pada keberangkatan Jamaah Haji dari Kota Lubuklinggau di tahun 2023.

Akibat kejadian itu korban merasa dirugikan dan melapornya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. “Dari hasil laporan korban ke Polres, tim Macan Satrekrim langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan berhasil menangkap tersangka saat berada di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui telah menggelapkan uang milik para korban sebanyak 10 (sepuluh) orang dengan akumulasi total sekitar Rp199.010.000, dengan modus dapat mempercepat keberangkatan haji di tahun 2023. Dan terdapat juga 8 (delapan) orang Korban lainnya dengan modus keberangkatan umroh tahun 2023 dengan kerugian korban sekitar Rp256.000.000,-

“Pengakuan tersangka uang para korban habis untuk menutupi membayar hutang dan menutupi keberangkatan umroh jamaah lainnya alias gali lubang tutup lubang,” katanya.
Selain itu juga tersangka ini tidak dapat menunjukkan legalistas ataupun perizinan terkait Travel Haji Umroh Firdaus yang dikelolanya. Oleh karena itu tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Ini Pengakuan DAS Pelaku...
Ini Pengakuan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung
Motif Penculikan IRT...
Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
4 Pelaku Penculikan...
4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati
IRT di Antapani Masih...
IRT di Antapani Masih Syok dan Menangis usai 8 Jam Dibawa Penculik Keliling Bandung
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Buru 2 Orang yang Teridentifikasi Pelaku Dugaan Penculikan IRT di Antapani
Unik! Ibu Rumah Tangga...
Unik! Ibu Rumah Tangga di Jombang Daftar Umrah Pakai 30 Toples dan 2 Galon Koin
Mencekam! Rumah Mama...
Mencekam! Rumah Mama Muda di Bandarlampung Diteror Bom Molotov
8 Fakta Pengamen Wanita...
8 Fakta Pengamen Wanita Bunuh IRT di Pakis Malang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Rekomendasi
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
34 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
45 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
47 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved