Diduga Mau Culik Anak, Pasangan Calon Pengantin Babak Belur Dihakimi Massa
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Video viral pasangan calon pengantin diamuk massa hingga babak belur karena diduga akan menculik anak dan diteriaki oleh warga di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat bikin heboh. Peristiwa dugaan penculikan anak ini terjadi di Kampung Cibatu Caringin, RT 30/05, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Makassar, pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam video yang berdurasi 27 detik itu, terlihat laki-laki dan seorang perempuan memakai baju dan celana kuning dihakimi massa sebelum diamankan petugas Polri dan TNI. Video yang sempat viral di media sosial Facebook dan beredar menjadi pesan beruntun di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Kapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, peristiwa yang terjadi berawal saat seorang laki-laki berinisial K bersama dengan teman perempuannya yang merupakan calon istrinya berinisial DH, berada di masjid yang ada di wilayah kampung tersebut.
"Menurut keterangan dari saksi, terduga ini berada di masjid. Setelah itu, mereka langsung membawa anak di bawah umur yang tengah bermain di halaman masjid, dengan cara digendong. Iya, jaraknya ada sekitar 20 sampai 30 meter dari lokasi masjid," ujar Deden kepada MNC Portal Indonesia pada Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut Deden mengatakan, pada saat anak tersebut digendong oleh terduga pelaku, bibi dari anak itu mengejarnya dan langsung mengambil anak tersebut dengan cara menarik terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun, bibi dari anak tersebut meneriaki penculik hingga akhirnya dihajar massa.
"Saat melarikan diri, ternyata banyak orang dan akhirnya ditangkap sama warga sekitar. Karena diteriaki bahwa pelaku telah membawa anak di bawah umur tanpa izin dari pada orang tuanya, selanjutnya ya digebukin," ujar Deden.
Pada saat kedua calon pengantin tersebut diamuk massa, lanjut Deden, di sekitar lokasi ada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, yang langsung bergegas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota.
"Terduga pelaku ini, saat menjadi amukan massa, langsung diamankan petugas. Mereka langsung dibawa ke kantor kita untuk diamankan dulu, karena terduga diteriaki culik dan memang ada beberapa luka memar di badan," ujar Deden menjelaskan.
Untuk memastikan kebenarannya, hingga saat ini Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, tengah menggencarkan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan, termasuk para saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial K ini, diketahui merupakan warga Kampung Lebaksiuh, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi," ujar Deden.
Dalam video yang berdurasi 27 detik itu, terlihat laki-laki dan seorang perempuan memakai baju dan celana kuning dihakimi massa sebelum diamankan petugas Polri dan TNI. Video yang sempat viral di media sosial Facebook dan beredar menjadi pesan beruntun di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Kapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, peristiwa yang terjadi berawal saat seorang laki-laki berinisial K bersama dengan teman perempuannya yang merupakan calon istrinya berinisial DH, berada di masjid yang ada di wilayah kampung tersebut.
"Menurut keterangan dari saksi, terduga ini berada di masjid. Setelah itu, mereka langsung membawa anak di bawah umur yang tengah bermain di halaman masjid, dengan cara digendong. Iya, jaraknya ada sekitar 20 sampai 30 meter dari lokasi masjid," ujar Deden kepada MNC Portal Indonesia pada Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut Deden mengatakan, pada saat anak tersebut digendong oleh terduga pelaku, bibi dari anak itu mengejarnya dan langsung mengambil anak tersebut dengan cara menarik terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun, bibi dari anak tersebut meneriaki penculik hingga akhirnya dihajar massa.
"Saat melarikan diri, ternyata banyak orang dan akhirnya ditangkap sama warga sekitar. Karena diteriaki bahwa pelaku telah membawa anak di bawah umur tanpa izin dari pada orang tuanya, selanjutnya ya digebukin," ujar Deden.
Pada saat kedua calon pengantin tersebut diamuk massa, lanjut Deden, di sekitar lokasi ada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, yang langsung bergegas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota.
"Terduga pelaku ini, saat menjadi amukan massa, langsung diamankan petugas. Mereka langsung dibawa ke kantor kita untuk diamankan dulu, karena terduga diteriaki culik dan memang ada beberapa luka memar di badan," ujar Deden menjelaskan.
Untuk memastikan kebenarannya, hingga saat ini Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, tengah menggencarkan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan, termasuk para saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial K ini, diketahui merupakan warga Kampung Lebaksiuh, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi," ujar Deden.
(shf)