Kasus Wanita Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Jaya Bersikap Adil
Kamis, 01 Juni 2023 - 14:58 WIB
loading...
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yakin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersikap adil dalam menangani kasus wanita di Depok diduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi tersangka. Kasus yang sebelumnya dipegang Polres Metro Depok kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Hotman Paris menerima kunjungan Putri Balqis, wanita diduga korban KDRT jadi tersangka di Kopi Johny, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Balqis mengadu ke Hotman Paris terkait kasus dugaan KDRT yang menimpanya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT Pasutri di Depok, Ternyata Bukan Laporan Pertama
"Ibu yang dugaan korban KDRT di Depok. Ibu yang duluan melapor malah ibu yang duluan ditahan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya bila perlu Propam Mabes Polri untuk meneliti kejadiannya," ujar Hotman melalui Instagramnya, Kamis (1/6/2023).
"Kok bisa sampai begini. Dia duluan ditahan di Polres Depok lalu sesudah viral baru ditarik ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Hotman Paris menerima kunjungan Putri Balqis, wanita diduga korban KDRT jadi tersangka di Kopi Johny, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Balqis mengadu ke Hotman Paris terkait kasus dugaan KDRT yang menimpanya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT Pasutri di Depok, Ternyata Bukan Laporan Pertama
"Ibu yang dugaan korban KDRT di Depok. Ibu yang duluan melapor malah ibu yang duluan ditahan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya bila perlu Propam Mabes Polri untuk meneliti kejadiannya," ujar Hotman melalui Instagramnya, Kamis (1/6/2023).
"Kok bisa sampai begini. Dia duluan ditahan di Polres Depok lalu sesudah viral baru ditarik ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Lihat Juga :