Bertahun-tahun Lempari Rumah Tetangga dengan Kotoran Manusia, Masriah Dijebloskan Penjara

Kamis, 01 Juni 2023 - 14:17 WIB
loading...
Bertahun-tahun Lempari...
Divonis satu bulan penjara, pelaku pelemparan kotoran manusia ke rumah tetangga di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, langsung dijebloskan ke sel tahanan Kejari Sidoarjo. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dijatuhi vonis hukuman satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Masriah dijebloskan penjara, setelah bertahun-tahun melempari rumah tetangganya dengan kotoran manusia.

Baca juga: Viral! Rumah Warga Sidoarjo Selalu Dilempari Kotoran Manusia Sejak 2018

Aksi pelemparan kotoran manusia itu, telah dilakukan Masriah ke rumah tetangganya bernama Wiwik, sejak tahun 2018 silam. Karena sulit berbahasa Indonesia, majelis hakim PN Sidoarjo, yang diketuai Didik Asmiatun terpaksa mengadili terdakwa Masriah dengan bahasa Jawa.



Kini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Kejari Sidoarjo, untuk menjalani sisa masa hukuman. Meski divonis penjara selama satu bulan, namun Masriah tidak memperlihatkan raut muka penyesalan dari perbuatannya yang merugikan tetangganya sendiri tersebut.

Baca juga: Asyik Beradu Mesra Tanpa Baju di Ranjang Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Polisi

Majelis Hakim PN Sidoarjo, menjatuhkan vonis satu bulan penjara kepada Masriah, karena dinilai secara sah telah melanggar Perda No. 10/2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta Perda No. 6/2012 tentang pengelolaan sampah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Tahlilan Ponpes Al Khoziny,...
Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat
Update Korban Ambruknya...
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 54 Santri Meninggal, 104 Orang Selamat
58 Orang Masih Terjebak...
58 Orang Masih Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB: Tidak Ada Tanda-tanda Kehidupan
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Pendeta dan Ustaz Poso...
Pendeta dan Ustaz Poso Akui Ceramah Jusuf Kalla Sesuai Fakta Konflik
Ceramahnya di UGM Fakta...
Ceramahnya di UGM Fakta Konflik Poso-Ambon, JK: Ade Armando Jangan Ngomong Seenaknya
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved