RPA Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan ke Ahli RSHS, Ini Hasilnya

Kamis, 01 Juni 2023 - 07:32 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi...
Bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango (kiri) dan Ketua DPW RPA Perindo Jabar Aji Murtidianti (kanan) saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan kepada disabilitas berinisial NSF yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (31/5/2023). Korban dipertemukan dengan ahli disabilitas untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti bersama tim lainnya. Pendampingan ke RSHS sebagai tindak lanjut atas kelengkapan berkas untuk proses hukum terhadap pelaku.


Aji Murtidianti menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban NSF yang dilakukan oleh ahli disabilitas untuk mengetahui status korban apakah masuk kategori disabilitas. Data ini penting sebagai penguat data pada berkas perkara kepolisian.

"Kami RPA Perindo Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan pendampingan kepada korban ke RSHS, untuk melakukan pemeriksaan apakah korban ada gangguan disabilitas atau tidak. Hasilnya yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, bahwa korban memang gangguan disabilitas baik fisik maupun mental," kata Aji saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).



Kendati masuk kategori disabilitas namun dari hasil pemeriksaan dokter, korban NSF memiliki kemampuan mengingat kejadian yang dialaminya. Korban mampu menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya secara lugas dan menggambarkannya.

Atas hasil ini, Aji yang akrab disapa Dian itu berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Sehingga akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak.


RPA Perindo, lanjut dia, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas. Pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan.

Aji menekankan, RPA Perindo komitmen melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Hingga saat ini, RPA Perindo sudah banyak melakukan pendampingan kasus hingga masuk persidangan.

Pada kesempatan tersebut, RPA Perindo juga mendorong kepolisian dan kejaksaan agar kasus pelecehan terhadap disabilitas hingga melahirkan anak bisa segera diproses atau P21.

"Polda Jabar menyampaikan bahwa minggu depan mereka akan merampungkan berkas berkas, dan akan melakukan ekspos. Ini yang kami dorong, agar kasus ini bisa segera disidangkan, " kata kader yang juga Bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango.

Menurut dia, hari ini pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban bertemu dengan Polda Jabar. RPA juga mendampingi korban ke RSHS Bandung untuk konsultasi dengan ahli.

"Dalam pertemuan tadi dengan Polda Jabar ada beberapa hal yang disampaikan oleh pihak keluarga terkait dengan permohonan agar kasus ini bisa cepat diproses. Kami harap pihak keluarga bisa segera mendapatkan keadilan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)