RPA Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan ke Ahli RSHS, Ini Hasilnya
Kamis, 01 Juni 2023 - 07:32 WIB
loading...
Bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango (kiri) dan Ketua DPW RPA Perindo Jabar Aji Murtidianti (kanan) saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan kepada disabilitas berinisial NSF yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (31/5/2023). Korban dipertemukan dengan ahli disabilitas untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti bersama tim lainnya. Pendampingan ke RSHS sebagai tindak lanjut atas kelengkapan berkas untuk proses hukum terhadap pelaku.
Baca juga: Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Bela Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil
Aji Murtidianti menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban NSF yang dilakukan oleh ahli disabilitas untuk mengetahui status korban apakah masuk kategori disabilitas. Data ini penting sebagai penguat data pada berkas perkara kepolisian.
"Kami RPA Perindo Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan pendampingan kepada korban ke RSHS, untuk melakukan pemeriksaan apakah korban ada gangguan disabilitas atau tidak. Hasilnya yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, bahwa korban memang gangguan disabilitas baik fisik maupun mental," kata Aji saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti bersama tim lainnya. Pendampingan ke RSHS sebagai tindak lanjut atas kelengkapan berkas untuk proses hukum terhadap pelaku.
Baca juga: Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Bela Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil
Aji Murtidianti menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban NSF yang dilakukan oleh ahli disabilitas untuk mengetahui status korban apakah masuk kategori disabilitas. Data ini penting sebagai penguat data pada berkas perkara kepolisian.
"Kami RPA Perindo Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan pendampingan kepada korban ke RSHS, untuk melakukan pemeriksaan apakah korban ada gangguan disabilitas atau tidak. Hasilnya yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, bahwa korban memang gangguan disabilitas baik fisik maupun mental," kata Aji saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Lihat Juga :