Cemburu Buta, Pemuda di Oku Timur Aniaya Pacar Berulang Kali

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:58 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pemuda di Oku Timur Aniaya Pacar Berulang Kali
Pemuda ini hanya tertunduk saat dihadirkan di dalam gelar perkaran di kantor polisi. Dia tega menganiaya pacarnya karena terbakar cemburu. Foto: Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Hanya karena melihat isi chat mantan di ponsel pacarnya, Theo Putra Prasetya (22), tega menganiaya kekasihnya , Ela Nindriyani (21), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur .

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.



"Saat itu pelaku menemui korban di rumah kosan. Lalu terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan hingga korban mengalami luka," ujar Kompol Bayu, Rabu (31/5/2023).

Untuk motif tindakan penganiayaan tersebut, lanjut Bayu, yakni karena pelaku cemburu buta mengetahui kekasihnya tersebut masih berhubungan dengan cara berkirim pesan.



"Jadi, penganiayaan ini terjadi setelah pelaku memegang ponsel milik korban dan melihat ada pesan masuk dari mantan pacar korban berinisial EL," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Theo mengakui perbuatannya telah menganiaya kekasihnya, Ela, lantaran cemburu mengetahui kekasihnya tersebut masih menjalin komunikasi dengan mantannya.



"Saya khilaf Pak. Cemburu, karena di Handphone dia ada notif pesan WA dari mantannya. Saya sendiri sudah setengah tahun pacaran dengan dia," ujar Theo.

Saat menganiaya, lanjut Theo, dia memukul korban sebanyak empat kali di bagian pipi kiri dan kanan. Lalu, mendorong korban hingga mengenai sabuk pengaman mobil. "Sebelum pacaran, saya kenalan dengan Ela melalui media sosial," tutur dia.

Akibat perbuatan, tersangka Theo dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6066 seconds (0.1#10.140)