18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, 6 Status Merah ke Nusakambangan
Rabu, 31 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Napiter ketiga adalah AD vonis 3,5 tahun asal Polda Metro Jaya, dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5 tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.
“Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” lanjut Supriyanto.
Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5 tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.
“Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” lanjut Supriyanto.
Lihat Juga :