Pelajar SMP di Klaten Tersangka Pembunuhan, Tewaskan Teman Latihan Silat

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:42 WIB
loading...
Pelajar SMP di Klaten...
Pelajar SMP di Klaten ditetapkan jadi tersangka tewasnya teman latihan pencak silat.Foto/ilustrasi
A A A
KLATEN - Pelajar kelas VIII SMP negeri di Kabupaten Klaten berinisial ZRP (14) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya AP (14) pelajar lain dari SMP di Boyolali. Mereka adalah teman dalam satu perguruan pencak silat di Kabupaten Klaten.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menjeratnya dengan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Pasal 359 KUHP terkait kealpaannya atau kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Yang bersangkutan melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang di bagian dada dan perut,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Rabu (31/5/2023).

Kronologi kejadian, pada Senin 29 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB kakak korban bernama Akbar Yantoro menerima informasi adiknya dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Mahasiswa Didorong Jadi Agen Edukasi Pembayaran Digital

Korban, sekira 2 jam sebelumnya bertempat di depan Masjid Baitul Rohman, Tegalduwur RT04/RW02, Desa Wedunggetas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, melakukan latihan rutin pencak silat.

Adiknya itu kemudian mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan ke arah dada dan perut oleh tersangka ZRP. Tiba-tiba korban terjatuh ke arah depan, keningnya terbentur tepi lantai masjid hingga sobek. ZRP dan beberapa orang lain termasuk pelatih menolongnya dengan membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu Klaten.

Setelah mendapatkan perawatan, korban akhirnya meninggal dunia. Dari sinilah Akbar, kakak korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosari Klaten termasuk meminta jenazah adiknya diotopsi.

Hasil otopsi menyebutkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga kiri, termasuk memar pada paru-paru kanan dan kiri. “Menyebabkan mati lemas,” sambung Iqbal.

Proses hukum ini, sebut Iqbal, dilakukan sesuai prosedur mengingat kasus ini melibatkan anak bawah umur. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa saksi-saksi. Tersangka sendiri tidak dilakukan penahanan.

“Proses penyidikan lebih lanjut dengan mengundang pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) Klaten,” tandas Iqbal
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
2 Pembunuh Nus Kei Langsung...
2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
Pelajar SMP yang Lempar...
Pelajar SMP yang Lempar Molotov ke Sekolah Satu Komunitas dengan Siswa SMA 72 Jakarta
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menlu Sugiono Jadi Ketum...
Menlu Sugiono Jadi Ketum PB Pencak Silat 2026-2030 Gantikan Prabowo 
34 Tahun Mengabdi, Prabowo...
34 Tahun Mengabdi, Prabowo Izin Undur Diri dari Pencak Silat
Rekomendasi
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved