Berawal Pinjam Mobil, Pria Ini Gasak Grand Max dengan Kunci Duplikat
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku yang berhasil mendapatkan mobil langsung menggadaikan mobil tersebut sebesar Rp15 juta. Sementara korban langsung membuat laporan polisi atas kerugiannya.
“Setelah anggota melakukan penyelidikan tersangka YP akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Pajero Sport di Bekasi Berjumlah 6 Orang
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 4 (e) dan 5 (e) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan penjara maksimal tujuh tahun.
“Setelah anggota melakukan penyelidikan tersangka YP akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Pajero Sport di Bekasi Berjumlah 6 Orang
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 4 (e) dan 5 (e) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan penjara maksimal tujuh tahun.
(mhd)
Lihat Juga :