Kunjungi ke RS Hasan Sadikin, RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pelecehan Disabilitas Hingga Tuntas
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, audiensi dengan RSHS untuk meminta pandangan tentang ahli disabilitas. Dalam hal ini ahli disabilitas terkait dengan RSHS Bandung.
"RPA Perindo Jawa Barat telah bertemu dengan humas Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin Bandung. Dari audiensi tadi kami mendapatkan informasi bahwa pihak Polda Jabar itu telah membuat surat pada tanggal 28 April 2023 yaitu untuk meminta adanya dokter ahli disabilitas. Namun menurut pihak humas RSHS, pada tanggal 10 Mei 20023 pihak Polda Jawa Barat sudah membatalkan surat tersebut untuk melakukan penjadwalan ulang," jelas dia.
Sementara, pada 25 Mei 2023, lanjut dia, pihaknya telah datang ke Polda Jabar. Seharusnya pada waktu 25 Mei kemarin pihak Polda mestinya mengatakan bahwa surat itu sudah ditangguhkan atau sudah dicatat ulang.
Baca juga: Terbengkalai 1,5 Tahun, Korban Pelecehan Seksual di Bandung Minta Bantuan RPA Perindo
Persoalan ini, lanjut dia, akan terus dikejar agar kasus pelecehan seksual ini bisa segera diproses. RPA Perindo, lanjut dia, berkomitmen agar kasus ini bisa selesai hingga tuntas. Pelaku bisa diadili sebagaimana tindakan yang telah dilakukannya.
"RPA Perindo Jawa Barat telah bertemu dengan humas Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin Bandung. Dari audiensi tadi kami mendapatkan informasi bahwa pihak Polda Jabar itu telah membuat surat pada tanggal 28 April 2023 yaitu untuk meminta adanya dokter ahli disabilitas. Namun menurut pihak humas RSHS, pada tanggal 10 Mei 20023 pihak Polda Jawa Barat sudah membatalkan surat tersebut untuk melakukan penjadwalan ulang," jelas dia.
Sementara, pada 25 Mei 2023, lanjut dia, pihaknya telah datang ke Polda Jabar. Seharusnya pada waktu 25 Mei kemarin pihak Polda mestinya mengatakan bahwa surat itu sudah ditangguhkan atau sudah dicatat ulang.
Baca juga: Terbengkalai 1,5 Tahun, Korban Pelecehan Seksual di Bandung Minta Bantuan RPA Perindo
Persoalan ini, lanjut dia, akan terus dikejar agar kasus pelecehan seksual ini bisa segera diproses. RPA Perindo, lanjut dia, berkomitmen agar kasus ini bisa selesai hingga tuntas. Pelaku bisa diadili sebagaimana tindakan yang telah dilakukannya.
Lihat Juga :