Ancam Korban Pakai Celurit di Stasiun Jakarta Kota, 2 Remaja Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, pelaku RF juga ikut mengancam akan memukul korban sambil mencengkram kerah baju AS. Setelah itu, pelaku BW merampas handphone milik korban dan langsung diberikan kembali ke temannya berinisial RO.
"Dan ketika pelaku melarikan diri, korban berteriak meminta tolong kepada petugas," ujarnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut sajam jenis celurit. Sementara untuk hp milik korban, dibawa oleh pelaku RO yang kini dalam pengejaran.
Baca juga: Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dan ketika pelaku melarikan diri, korban berteriak meminta tolong kepada petugas," ujarnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut sajam jenis celurit. Sementara untuk hp milik korban, dibawa oleh pelaku RO yang kini dalam pengejaran.
Baca juga: Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(mhd)
Lihat Juga :