Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria Merangin Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 00:38 WIB
loading...
A
A
A
Korban sambil menggendong anaknya yang masih berumur satu tahun ini pun langsung berlari ke rumah orangtuanya. Dan melaporkan kejadian ini ke polres Merangin. Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Ya pelaku sempat buron, namun setelah kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di kediamannya langsung kita tangkap. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan di unit PPA," jelas Lumbrian Senin (29/5/2023). Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties, Keluarga D: Perlakuan Istimewa Anak Pejabat
Lebih lanjut dia mengatakan jika nantinya pelaku akan dijerat dengan UU NO. 23 tahun 2004 pasal 44 atau Pasal 351 KUHP tentang KDRT atau penganiayaan.
"Ya pelaku sempat buron, namun setelah kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di kediamannya langsung kita tangkap. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan di unit PPA," jelas Lumbrian Senin (29/5/2023). Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties, Keluarga D: Perlakuan Istimewa Anak Pejabat
Lebih lanjut dia mengatakan jika nantinya pelaku akan dijerat dengan UU NO. 23 tahun 2004 pasal 44 atau Pasal 351 KUHP tentang KDRT atau penganiayaan.
(don)
Lihat Juga :