Kedapatan Curi Kotak Amal Vihara, Pria Ini Nyaris Tewas Dihajar Massa Motor Dibakar
Senin, 29 Mei 2023 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Hendra menjelaskan bahwa pelaku Salim masuk ke dalam Vihara, sementara rekannya yang kabur tetap berada di atas motor memantau situasi.
"Begitu keluar area vihara, warga sudah mengepung. Melihat warga, pelaku panik dan langsung kabur, sepeda motor yang mereka pakai ditinggal begitu saja di TKP dan dibakar massa," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Salim terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
"Begitu keluar area vihara, warga sudah mengepung. Melihat warga, pelaku panik dan langsung kabur, sepeda motor yang mereka pakai ditinggal begitu saja di TKP dan dibakar massa," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Salim terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :