Polisi Gerebek Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel, 2 Pekerja Ditangkap
Senin, 29 Mei 2023 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Pemilik Yayasan Matahati Adiksi Imam Mahendra membantah dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba dari kantor yayasan.
Menurut dia, barang bukti itu telah disita sebelumnya di lokasi transaksi di luar kantor. "Tidak ada barang bukti narkotika apa pun di area rumah rehabilitasi Yayasan Matahati Adiksi Indonesia," ujar Imam yang juga Staf Khusus Wali Kota Tangsel itu.
Status 2 pria yakni UM dan DV bahwa UM mantan pengguna narkoba yang telah rampung menjalani rehabilitasi lalu mengajukan diri bekerja di Yayasan Matahati Adiksi.
Sedangkan, DV merupakan mantan konselor Lapas Tangerang. DV berada di kantor yayasan untuk menemui temannya berinisial AL yang tengah berproses menjadi pegawai tetap yayasan.
"Pada Januari 2023 DV kontraknya tidak diperpanjang. Di masa habis kontraknya saudara DV sering berkunjung ke yayasan untuk menemui temannya yang saat itu sedang menjalani masa percobaan untuk menjadi karyawan atau pegawai tetap," kata Imam.
Menurut dia, barang bukti itu telah disita sebelumnya di lokasi transaksi di luar kantor. "Tidak ada barang bukti narkotika apa pun di area rumah rehabilitasi Yayasan Matahati Adiksi Indonesia," ujar Imam yang juga Staf Khusus Wali Kota Tangsel itu.
Status 2 pria yakni UM dan DV bahwa UM mantan pengguna narkoba yang telah rampung menjalani rehabilitasi lalu mengajukan diri bekerja di Yayasan Matahati Adiksi.
Sedangkan, DV merupakan mantan konselor Lapas Tangerang. DV berada di kantor yayasan untuk menemui temannya berinisial AL yang tengah berproses menjadi pegawai tetap yayasan.
"Pada Januari 2023 DV kontraknya tidak diperpanjang. Di masa habis kontraknya saudara DV sering berkunjung ke yayasan untuk menemui temannya yang saat itu sedang menjalani masa percobaan untuk menjadi karyawan atau pegawai tetap," kata Imam.
(jon)
Lihat Juga :