Polisi Gerebek Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel, 2 Pekerja Ditangkap

Senin, 29 Mei 2023 - 13:55 WIB
loading...
Polisi Gerebek Yayasan...
Polisi menggerebek Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Pamulang, Tangsel. Dua pekerja yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi menggerebek kantor Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Jalan Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua pekerja yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dua pekerja itu berinisial DV dan UM. Keduanya diduga memesan paket narkoba melalui seorang pengedar yang telah lebih dulu ditangkap berinisial ER.

Baca juga: Penggerebekan Indekos di Jaktim Diduga Tempat Prostitusi, Ditemukan Banyak Kondom

"Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 3 orang yakni ER, DV, dan UM karena memiliki 1 paket plastik diduga sabu-sabu dan 7 pil diduga ekstasi. Saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/5/2023).

Penangkapan berlangsung pada Jumat 26 Mei 2023. Sejumlah polisi mendatangi kantor yayasan rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu. Sempat terjadi perdebatan di pintu masuk kemudian akhirnya petugas berhasil masuk ke yayasan.

Pemilik Yayasan Matahati Adiksi Imam Mahendra membantah dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba dari kantor yayasan.

Menurut dia, barang bukti itu telah disita sebelumnya di lokasi transaksi di luar kantor. "Tidak ada barang bukti narkotika apa pun di area rumah rehabilitasi Yayasan Matahati Adiksi Indonesia," ujar Imam yang juga Staf Khusus Wali Kota Tangsel itu.

Status 2 pria yakni UM dan DV bahwa UM mantan pengguna narkoba yang telah rampung menjalani rehabilitasi lalu mengajukan diri bekerja di Yayasan Matahati Adiksi.

Sedangkan, DV merupakan mantan konselor Lapas Tangerang. DV berada di kantor yayasan untuk menemui temannya berinisial AL yang tengah berproses menjadi pegawai tetap yayasan.

"Pada Januari 2023 DV kontraknya tidak diperpanjang. Di masa habis kontraknya saudara DV sering berkunjung ke yayasan untuk menemui temannya yang saat itu sedang menjalani masa percobaan untuk menjadi karyawan atau pegawai tetap," kata Imam.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Berita Terkini
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved