3 Perampok Modus Belanja COD Ditangkap di Tangerang
Senin, 29 Mei 2023 - 06:02 WIB
loading...
A
A
A
"Saat korban mempertahankan motornya pelaku kemudian membacok korban hingga mengalami luka di jari dan lengan," ujarnya. Mengetahui korbannya terluka, pelaku bergegas kabur dan hanya membawa handphone milik korban.
Atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 26 Mei 2023 malam, anggota berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, samurai, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.
"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Teluknaga bersama barang bukti. Satu pelaku berinisial R masih kami buru," ucapnya. Atas perbuatannya ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 26 Mei 2023 malam, anggota berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, samurai, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.
"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Teluknaga bersama barang bukti. Satu pelaku berinisial R masih kami buru," ucapnya. Atas perbuatannya ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :