Diduga Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Senin, 29 Mei 2023 - 02:41 WIB
loading...
Diduga Konsumsi Narkoba,...
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berinisial RF ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba. Foto/iNews TV/Muzakir
A A A
LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berinisial RF ditangkap polisi, karena diduga mengkonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan anggota Satreskoba Polres Lombok Tengah, pada Jumat (26/5/2023).



Kasatreskoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat membenarkan adanya penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, karena mengkonsumsi narkoba. Sayangnya dia enggan merinci penangkapan anggota lembaga wakil rakyat tersebut.



Derpin memilih untuk irit bicara, terkait penangkapan anggota DPRD yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. "Mohon maaf, nanti langsung ke Pak Kapolres saja, karena nanti beliau yang akan menjawab langsung," ujarnya, Minggu (28/5/2023).



Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah yang dihubungi melalui telepon, juga membenarkan tentang adanya penangkapan anggota DPRD akibat mengkonsumsi narkoba. "Iya benar, besok (Senin, 29/5/2023) kita sampaikan keterangan resminya," ungkapnya.



Menurut Irfan, penangkapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Sayangnya, dia enggan merinci identitas dan lokasi penggerebekan anggota DPRD yang mengkonsumsi narkoba tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3147 seconds (0.1#10.140)