KORMI dan Kemenkominfo Ajak Komunitas Goweser Probolinggo Waspadai Penipuan di Internet
Minggu, 28 Mei 2023 - 21:57 WIB
loading...
Komunitas goweser Probolinggo mengikuti webinar literasi digital yang digelar Kemenkominfo bersama Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Probolinggo. Foto ilustrasi
A
A
A
PROBOLINGGO - Komunitas 'goweser' Probolinggo mengikuti webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Probolinggo. Pada kesempatan ini komunitas 'goweser' diminta untuk mewaspadai penipuan internet.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat kejahatan yang biasa terjadi di dunia nyata berpindah ke dunia maya (internet). Lalu, apa saja yang termasuk kejahatan siber? Baca juga: Sejumlah Pesantren di Lombok Ikuti Webinar Literasi Digital Pelajari Kiat Aman Gunakan Internet
”Kejahatan siber (cyber crime) adalah tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya, termasuk di dalamnya penipuan,” ujar Sugeng Wiyanto dalam diskusi yang digelar di Lapangan Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/5/2023).
Sugeng Wiyanto mengatakan, 40 persen dari kejahatan siber di Indonesia adalah kasus penipuan transaksi online. Bahkan, berdasarkan survei pengguna internet di Indonesia, 65 persen pengguna mengaku sadar apabila data yang dimasukkan dalam internet dapat dicuri.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat kejahatan yang biasa terjadi di dunia nyata berpindah ke dunia maya (internet). Lalu, apa saja yang termasuk kejahatan siber? Baca juga: Sejumlah Pesantren di Lombok Ikuti Webinar Literasi Digital Pelajari Kiat Aman Gunakan Internet
”Kejahatan siber (cyber crime) adalah tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya, termasuk di dalamnya penipuan,” ujar Sugeng Wiyanto dalam diskusi yang digelar di Lapangan Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/5/2023).
Sugeng Wiyanto mengatakan, 40 persen dari kejahatan siber di Indonesia adalah kasus penipuan transaksi online. Bahkan, berdasarkan survei pengguna internet di Indonesia, 65 persen pengguna mengaku sadar apabila data yang dimasukkan dalam internet dapat dicuri.
Lihat Juga :