KDRT Kejahatan yang Kerap Terjadi, Simak Hukuman dan Denda bagi Pelaku Sesuai UU

Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:58 WIB
loading...
KDRT Kejahatan yang...
Kasus KDRT sudah memiliki hukum yang jelas. Setiap pelaku yang terbukti melakukan KDRT terancam hukuman berat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalam undang-undang. Tapi nyatanya, kasus KDRT termasuk jenis kejahatan yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

Kasus KDRT bukan hanya menimpa masyarakat biasa, kalangan pejabat hingga pesohor tidak bisa menghindari prahara rumah tangga yang berujung kekerasan fisik ini.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus KDRT Pasutri di Depok, Ternyata Bukan Laporan Pertama

Kasus KDRT yang tengah menjadi sorotan publik saat ini adalah yang menimpa pasangan suami istri di Kota Depok, Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumin. Mirisnya, keduanya sama-sama melakukan kekerasan sehingga polisi menetapkan pasangan suami istri menjadi tersangka.

Kasus KDRT ini di Kota Depok ini mendapat atensi dari sejumlah pejabat hingga politikus. Sehingga kasus KDRT ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Kasus KDRT yang juga menjadi sorotan dalam sepekan ini, yakni dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (59 tahun). Ia diduga melakukan KDRT terhadap istri keduanya berinisial M (34). Kasus dugaan KDRT anggota DPR RI itu kini ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sangkal KDRT, Pengacara Bukhori Yusuf Sebut Mantan Istri Siri Kliennya Kecanduan Obat

Kasus KDRT sejatinya sudah memiliki hukum yang jelas. Setiap pelaku yang terbukti melakukan KDRT terancam hukuman berat.

Hukuman dan sanksi bagi pelaku KDRT diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Berita Terkini
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Infografis
Seberapa Penting, Nord...
Seberapa Penting, Nord Stream yang Meledak Bagi Rusia dan Eropa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved