Kembali Berulah, Jambret Sadis Ini Bikin Polisi Hilang Kesabaran
loading...
A
A
A
PAYAKUMBUH - Penjara sepertinya tak membuat Rangga Pratama jera. Pasalnya, warga Padang Tiakar, Kota Payakumbuh Sumatera Barat itu harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian untuk kasus yang sama yakni jembret .
Dan untuk kedua kalinya, Rangga pun harus masuk kedalam jeruji besi, setelah berhasil diringkus oleh anggota Polresta Payakumbuh.
Ironisnya lagi, pelaku yang bebas dari Lapas Muaro Padang, Sumatera Barat bulan April 2020 lalu itu telah sembilan kali melakukan aksi jambret dengan sadis dan tak segan melukai korbannya.
Ulah sadis pelaku pun membuat polisi hilang kesabaran. Untuk itu, timah panas pun dimuntahkan dari pistol polisi ke kaki tersangka yang mencoba kabur saat hendak diringkus.
"Pelaku ini terkenal sadis saat beraksi. Dan salah satu korban jambret pelaku pernah jatuh dari sepeda motor hingga terluka," ujar AKBP Doni Setyawan, Kapolres Payakumbuh, Kamis (23/7/2020). (Baca: Usai Curi Emas dan Foya-foya di Tempat Hiburan, Kakek Ini Tidur di Penjara).
Untuk sementara menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka mendekam di tahanan Polres Payakumbuh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dan untuk kedua kalinya, Rangga pun harus masuk kedalam jeruji besi, setelah berhasil diringkus oleh anggota Polresta Payakumbuh.
Ironisnya lagi, pelaku yang bebas dari Lapas Muaro Padang, Sumatera Barat bulan April 2020 lalu itu telah sembilan kali melakukan aksi jambret dengan sadis dan tak segan melukai korbannya.
Ulah sadis pelaku pun membuat polisi hilang kesabaran. Untuk itu, timah panas pun dimuntahkan dari pistol polisi ke kaki tersangka yang mencoba kabur saat hendak diringkus.
"Pelaku ini terkenal sadis saat beraksi. Dan salah satu korban jambret pelaku pernah jatuh dari sepeda motor hingga terluka," ujar AKBP Doni Setyawan, Kapolres Payakumbuh, Kamis (23/7/2020). (Baca: Usai Curi Emas dan Foya-foya di Tempat Hiburan, Kakek Ini Tidur di Penjara).
Untuk sementara menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka mendekam di tahanan Polres Payakumbuh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(nag)