Usai Curi Emas dan Foya-foya di Tempat Hiburan, Kakek Ini Tidur di Penjara
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Entah apa yang ada di benak kakek bernama Usman (57) alias Bujang Kalok. Diusianya yang sudah senja, bukan mendekatkan diri pada Sang pencipta, namun malah semakin menjadi-jadi melakukan perbuatan dosa dan melanggar hukum.
Misalnya, untuk memenuhi hasratnya di tempat hiburan, Usman nekat mencuri perhiasan dan uang tunai milik tetangganya. Modus yang dilakukan adalah dengan cara pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, Usman langsung mengambil barang-barang milik korban.
Perhiasan yang berhasil dicurinya dijual ke toko emas. Kemudian uang hasil penjulan tersebut digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.
Nahas, aksi Usman yang ternyata seorang residivis itu terendus polisi berkat laporan korban. Tak butuh waktu lama, polisi pun meringkus Usman saat tengah mancing di pinggir sungai. (Istri Tolak Rujuk, Sukri Nekat Gantung Diri di Pohon Karet).
Oleh Polisi, pelaku kemudian digiring ke sebuah pusat perbelanjaan, tempat dirinya menjual emas hasil curiannya. Di lokasi itu, polisi mendapat sebuah gelang emas seberat 40 gram yang sebelumnya terjual seharga Rp 8 juta. Kini Usman harus kembali tidur di penjara akibat ulahnya tersebut.
Lalu, polisi juga menggeledah kediaman Usman dan mendapati bong atau alat hisap narkoba jenis shabu. "Dalam melakukan aksinya, pelaku ini berpura-pura bertamu dan kenal dengan pemilik rumah. Kemudian saat pemilik rumah lengah, ia membawa kabur tas milik korban," ujar AKP Adi, Kasat Reskrim Polres Pangkal Pinang.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Misalnya, untuk memenuhi hasratnya di tempat hiburan, Usman nekat mencuri perhiasan dan uang tunai milik tetangganya. Modus yang dilakukan adalah dengan cara pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, Usman langsung mengambil barang-barang milik korban.
Perhiasan yang berhasil dicurinya dijual ke toko emas. Kemudian uang hasil penjulan tersebut digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.
Nahas, aksi Usman yang ternyata seorang residivis itu terendus polisi berkat laporan korban. Tak butuh waktu lama, polisi pun meringkus Usman saat tengah mancing di pinggir sungai. (Istri Tolak Rujuk, Sukri Nekat Gantung Diri di Pohon Karet).
Oleh Polisi, pelaku kemudian digiring ke sebuah pusat perbelanjaan, tempat dirinya menjual emas hasil curiannya. Di lokasi itu, polisi mendapat sebuah gelang emas seberat 40 gram yang sebelumnya terjual seharga Rp 8 juta. Kini Usman harus kembali tidur di penjara akibat ulahnya tersebut.
Lalu, polisi juga menggeledah kediaman Usman dan mendapati bong atau alat hisap narkoba jenis shabu. "Dalam melakukan aksinya, pelaku ini berpura-pura bertamu dan kenal dengan pemilik rumah. Kemudian saat pemilik rumah lengah, ia membawa kabur tas milik korban," ujar AKP Adi, Kasat Reskrim Polres Pangkal Pinang.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nag)