Tabrak Beberapa Mobil dan Motor, Sopir Truk Batubara di Muara Enim Jadi Tersangka

Jum'at, 26 Mei 2023 - 15:49 WIB
loading...
Tabrak Beberapa Mobil dan Motor, Sopir Truk Batubara di Muara Enim Jadi Tersangka
M (40), sopir truk fuso pengangkut batubara yang menabrak beberapa mobil dan sepeda motor ditetapkan tersangka. (Ist)
A A A
PALEMBANG - M (40), sopir truk fuso pengangkut batubara yang menabrak beberapa mobil dan sepeda motor ditetapkan tersangka. Peristiwa tersebut terrjadi di ruas jalan Baturaja-Muara Enim, Tanjung Buhuk, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa akibat peristiwa yang menyebabkan tabrakan beruntun tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim.

"Saat ini M telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahan," ujar AKBP Andi Supriadi, Jumat (26/5/2023).

Dijelaskan Andi, perkara kecelakaan beruntun yang disebabkan sopir truk batubara ilegal dengan nomor polisi BG 8130 LH tersebut sempat viral pasca kejadian telah dilakukan gelar perkara oleh petugas.

"Kita telah mengambil berbagai tindakan atas kasus itu dan tersangka dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia," jelasnya.

Baca: Wabup Rohil Sulaiman Bersama Wanita di Kamar Hotel Terungkap Usai Ditelusuri di MeChat.

Diketahui kecelakaan beruntun tersebut terjadi di di ruas jalan Baturaja-Muara Enim Tanjung Buhuk, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim pada jalanan yang agak menurun.

"Truck yang dikemudikan tersangka M tersebut diduga mengalami rem blong sehingga menabrak beberapa mobil yang ada di depannya termasuk sepeda motor," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)