Gubernur Jabar Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Bupati Bekasi

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:14 WIB
loading...
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan Kemendagri terkait perpanjangan masa kepemimpinan Pj Bupati Bekasi kepada Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (25/5/2023). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi kepada Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan.

"Selamat, tidak perlu adaptasi lagi karena sudah hattrick (tiga kali) menjabat. Saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu, sudah final. Kewenangan bukan di gubernur melainkan di Kemendagri," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: PKS Ingin Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Penetapan Kemendagri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.1187 tanggal 18 Mei 2023 sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

Dia menilai keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.

"Karena masa jabatan Pj hanya setahun jadi kalau terlalu banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa terhambat. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek," ungkapnya.

Dirinya berpesan kepada Dani Ramdan untuk meneruskan kinerja positif dengan sejumlah prestasi sekaligus menyelesaikan dinamika maupun persoalan melalui musyawarah mufakat tanpa memunculkan persoalan baru.

"Semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik tolong disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai-nilai hukum," kata Kang Emil.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan melanjutkan program-program prioritas seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, serta tata ruang wilayah.

Dia segera menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan merangkul segenap unsur masyarakat untuk bersama membangun Kabupaten Bekasi sekaligus menciptakan kondusivitas wilayah.

"Berkaitan dengan Pemilu 2024, saya ingin mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah paling sukses menyelenggarakan pemilu melalui tiga indikator yakni tingkat partisipasi terbaik, kualitas penyelenggaraan, serta hasil yang sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat," ujar Dani.

"Masyarakat sudah semakin cerdas, semakin bisa menilai. Dalam perjalanan pasti ada dinamika, sekarang sudah selesai dan waktunya bersatu padu mewujudkan Kabupaten Bekasi makin berani," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Istri Ono...
KPK Panggil Istri Ono Surono terkait Kasus Ade Kuswara
Rumah Ono Surono Digeledah...
Rumah Ono Surono Digeledah KPK terkait Dugaan Penerimaan Uang dari Tersangka Kasus Bupati Bekasi
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar Ono Surono terkait Kasus Ade Kuswara
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved