Menuju Medan KLA, Bobby Komitmen Sistem Pembangunan Berbasis Anak
loading...
A
A
A
MEDAN - Pemko terus berusaha menjadikan Medan menjadi Kota Layak Anak (KLA). Usaha ini tentunya didahului dengan membangun sistem pembangunan berbasis anak.
Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (25/5/2023) di Hotel Santika Dyandra.
“Untuk itu kita harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka,” ucap Bobby.
Kegiatan ini diikuti oleh, unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.
Dalam kegiatan yang dibuka Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Elvi Hendrani dan tim verifikator tersebut, Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak.
Kesepuluhnya meliputi hak mendapatkan identitas, mendapatkan pendidikan, bermain, mendapatkan perlindungan, rekreasi, mendapatkan makanan, mendapatkan jaminan kesehatan, mendapatkan status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.
Menurutnya, sepuluh hak ini ditambah berbagai hak yang nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak.
“Anak-anak merupakan bagian penting masa depan sebuah bangsa. Meskipun kini kita dalam proses pembangunan, saat ini bukan saatnya kita melupakan hak-hak anak. Kita harus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan Kota Layak Anak di Kota Medan,” tutur Bobby.
Ia jugamenyatakan, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk berpartisispasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, namun juga demi melindungi hak anak agar merasa bahagia, aman, dan nyaman selama masa tumbuh kembang mereka sehingga nantinya mereka bisa menjadi generasi emas yang akan mengisi era Indonesia Emas 2045.
Dalam penyelenggaraan kota layak anak ini, selain mengalokasikan anggaran untuk kelembagaan dan lima kluster dalam Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Pemko Medan telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan.
Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (25/5/2023) di Hotel Santika Dyandra.
“Untuk itu kita harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka,” ucap Bobby.
Kegiatan ini diikuti oleh, unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.
Dalam kegiatan yang dibuka Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Elvi Hendrani dan tim verifikator tersebut, Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak.
Kesepuluhnya meliputi hak mendapatkan identitas, mendapatkan pendidikan, bermain, mendapatkan perlindungan, rekreasi, mendapatkan makanan, mendapatkan jaminan kesehatan, mendapatkan status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.
Menurutnya, sepuluh hak ini ditambah berbagai hak yang nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak.
“Anak-anak merupakan bagian penting masa depan sebuah bangsa. Meskipun kini kita dalam proses pembangunan, saat ini bukan saatnya kita melupakan hak-hak anak. Kita harus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan Kota Layak Anak di Kota Medan,” tutur Bobby.
Ia jugamenyatakan, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk berpartisispasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, namun juga demi melindungi hak anak agar merasa bahagia, aman, dan nyaman selama masa tumbuh kembang mereka sehingga nantinya mereka bisa menjadi generasi emas yang akan mengisi era Indonesia Emas 2045.
Dalam penyelenggaraan kota layak anak ini, selain mengalokasikan anggaran untuk kelembagaan dan lima kluster dalam Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Pemko Medan telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan.