Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Karyoto: Kita Hold Dulu
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
Karyoto menambahkan bahwa kedua belah pihak yang saling melapor itu sudah bisa dilakukan penahanan. ”Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan,” ucapnya.
Karyoto memerintahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.
”Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara,” ujar Karyoto.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.Sementara korban KDRT yang menjadi tersangka penahanannya sementara ditangguhkan.
Karyoto memerintahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.
”Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara,” ujar Karyoto.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.Sementara korban KDRT yang menjadi tersangka penahanannya sementara ditangguhkan.
(ams)
Lihat Juga :