Operasi Patuh 2020, Polda Sulsel Tak Pasang Target Jumlah Penindakan

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:37 WIB
loading...
Operasi Patuh 2020,...
Operasi patuh 2020 akan dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Operasi patuh 2020 mulai berlangsung hari ini sampai 5 Agustus mendatang. Lantaran berlangsung di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 , operasi patuh tahun ini digelar sedikit berbeda.

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel , AKBP Suratmin mengatakan, operasi patuh kali ini menerapkan tindakan humanis dan lebih banyak upaya persuasif kepada masyarakat atau pengendara baik roda empat, pun roda dua.

Selain itu kata Suratmin, khusus di Polda Sulsel, tidak ada target jumlah penindakan terhadap pelanggaran. Padahal jika merujuk pada kegiatan serupa sebelumnya, kepolisian selalu menargetkan total penindakan yang ditemukan saat operasi itu dilakukan.



"Untuk tahun ini, kita tidak ada target tilang, karena sebisa mungkin kita menindak secara persuasif dan humanis. Berupa teguran. Memang operasi patuh ini sebelum-sebelumnya itu mengedepankan tindakan represif, tapi karena situasi pandemi makanya diubah, tentunya kita memahami kondisi masyarakat," ungkap Suratmin, kepada SINDOnews, Kamis (23/7/2020).

Meski demikian, perwira menengah ini menyebutkan, pihaknya tetap melakukan pola penindakan dengan membentuk tim satgas, yakni satgas pre-emtif, preventif, dan represif.

"Mereka bekerja dengan persentase yang sudah diatur, masing-masing satgas pre-emtif itu 40% satgas preventif 40% dan satgas represif atau penindakan hukum berupa tilang itu hanya 20%," jelas Suratmin.

Dia menjelaskan, satgas pre-emtif bakal mengedepankan tindakan edukasi, penyuluhan ke masyarakat, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang kondusif.

Lalu satgas preventif ditempatkan di tengah masyarakat saat operasi untuk mencegah kepadatan lalu lintas, maupun kecelakaan lalu lintas, dengan melakukan giat patroli di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.



Sementara, satgas represif berfokus pada penindakan berupa tilang ataupun teguran bagi pelanggar arus lalu lintas, pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi di bawah umur, serta warga yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara.

Menurut Suratmin, dari hasil rekapitulasi internal Polda Sulsel, pelanggaran-pelanggaran tersebut yang sering dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

Suratmin menjelaskan, dalam operasi patuh ini, satgas-satgas tersebut juga akan mengedukasi masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan , guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)