10 Orang Ditahan Polisi, Ratusan Warga Muarojambi Geruduk Polsek Kumpeh Ulu Jambi

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:49 WIB
loading...
10 Orang Ditahan Polisi, Ratusan Warga Muarojambi Geruduk Polsek Kumpeh Ulu Jambi
Ratusan warga Desa Sumberjaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi geruduk Polsek Kumpeh Ulu, Rabu (24/5/2023) malam lantaran 10 orang warganya yang ditangkap polisi. Foto tangkapan layar
A A A
MUAROJAMBI - Ratusan warga Desa Sumberjaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi geruduk Polsek Kumpeh Ulu, Rabu (24/5/2023) malam lantaran 10 orang warganya yang ditangkap polisi.

Sepuluh orang itu ditahan atas dugaan pencurian buah sawit milik salah satu perusahaan perkebunan dibebaskan. Tidak hanya itu, warga juga menilai selalu dipersulit saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).



Ratusan warga baik laki-laki maupun emak-emak terlihat mengepung Kantor Polsek Kumpeh Ulu. Meski 10 orang yang diamankan sudah dibawa ke Polres Muarojambi, namun warga tetap menuntut agar warganya dibebaskan.

Warga menilai, persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan telah selesai dan telah dinyatakan inkrah di pengadilan.

"Kami menuntut 10 warga yang dituduh melakukan pencurian buah sawit segera dibebaskan," tegas Rasidi, warga setempat.

Beruntung Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta yang datang ke TKP bisa melakukan mediasi untuk meredam amarah warga.
"Kejadian ini terjadi karena masyarakat tidak puas lantaran ada warganya ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit," tukasnya, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, prioritas yang diutamakan adalah menjaga keamanan tetap kondusif. Informasi terakhir, hasil negosiasi antara pihak kepolisian dan warga akhirnya kesepuluh warga yang diamankan dibebaskan untuk kembali ke keluarga.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2899 seconds (0.1#10.140)