Saat Ditangkap, Begini Penampakan Pelaku Pencabulan yang Viral karena Sumpah Pocong

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:06 WIB
loading...
Saat Ditangkap, Begini...
Rian Antoni (40) yang viral dengan aksi sumpah pocongnya langsung digelandang apart ke Subdit PPA Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Rian masih mengenakan kostum kain kafan pocong diitangkap. Foto tangkapan layar
A A A
PALEMBANG - Rian Antoni (40) yang viral dengan aksi sumpah pocong langsung digelandang apart ke Subdit PPA Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Rian yang masih mengenakan kostum kain kafan pocong diitangkap saat sedang melakukan aksi mohon keadilan sambil penggalangan dana di pinggir jalan.



Sementara pihak keluarga memprotes penangkapan itu. Keluarga tidak terima hingga menangis histeris depan gedung PPA Polda Sumsel. Salah satunya nenek tersangka yang sengaja datang dari luar Kota Palembang menangis tidak terima atas penangkapan Rian. Baca juga: Ada-ada Saja! Berkostum Pocong, Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel

Keluarga menilai semua itu hanyalah fitnah yang disangkakan kepada Rian. Kuasa hukum tersangka, Jhon Fredi menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejati.

"Kita akan berusaha penangguhan dengan jaminan agar tersangka jangan dilakukan penahanan karena selama kasus ini bergulir klien saya sangat kooperatif," kata Jhon, Kamis (25/5/2023).

Diketahui, Rian ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan sempat viral karena aksi sumpah pocongnya.

Panit Satu Subdit 4 Renakta Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto menjelaskan bahwa status Rian selama ini sudah tersangka dan hanya wajib lapor sambil menunggu kelengkapan barang bukti.

Namun pada saat akan pelengkapan berkas tahap dua yang bersangkutan menunda wajib lapor sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan.

"Saat ini minimal sudah ada dua unsur barang bukti. "Berkas sudah memenuhi unsur untuk tahap dua dan akan diserahkan ke Kejati," ujarnya. Baca juga: Ada-ada Saja! Berkostum Pocong, Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel

Rian kini masih dilakukan penahanan di Polda Sumsel. "Rencananya tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi persidangan," ujarnya.

Tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Anak 7 Tahun Korban Kekerasan Orang Tua
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pembentukan Ditres-Satres...
Pembentukan Ditres-Satres PPA Bukti Kapolri Serius Lindungi Anak dan Perempuan
Alasan Polri Bakal Tambah...
Alasan Polri Bakal Tambah Direktorat PPA-PPO di Kepri hingga Malut
Rekomendasi
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved