Gadis Disabilitas Lahirkan Anak Akibat Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RPA Perindo
Rabu, 24 Mei 2023 - 21:32 WIB
loading...
Korban dan keluarga korban kekerasan seksual, saat meminta bantuan kepada DPW RPA Perindo Jabar, Rabu (24/5/2023). Foto/MPI/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Penderitaan seorang gadis berinisial NSF sungguh luar biasa. Dia menjadi korban kekerasan seksual, hingga melahirkan anak. Namun, hingga kini pelaku kekerasan seksual tersebut, masih bebas berkeliaran.
Baca juga: Dampingi Korban Pelecehan Seksual, RPA Perindo Sulut Berharap Pelaku Segera Ditangkap
NSF bersama keluarganya, mengadu ke DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jabar, Rabu (24/5/2023). Keluarga NSF berharap, pelaku kekerasan seksual tersebut segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Saat ini pelaku kekerasan seksual masih bebas. Padahal ini kasusnya sudah cukup lama," kata ibu korban NSF, berinisial EK saat meminta pendampingan DPW RPA Perindo Jabar, di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Viral Bu Kades Disandera Warga, 6 Jam Digembok di Dalam Balai Desa
Menurut EK, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi sejak 2020, ketika korban masih berusia 24 tahun. Saat itu, korban kekerasan seksual ini diajak pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dan pengurus RT.
Korban kemudian beberapa kali dicabuli pelaku hingga hamil. Saat ini, korban yang juga disabilitas telah melahirkan anak. "Saya berharap dengan bantuan RPA Perindo, pelaku kekerasan seksual tersebut bisa segera dipenjara. Ibu selalu sakit jika memikirkan anak ibu, sementar pelaku masih bebas," jelas dia.
Adanya bantuan hukum dan pendampingan dari DPW RPA Perindo Jabar, EK mengaku sangat berterimakasih kepada Partai Perindo. Dia bersyukur ada partai yang mau mendampingi korban kekerasan seksual, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Baca juga: Merinding! Ada Banyak Pocong di Jalan Kotamobagu, Ini Pemicunya
Sementara itu, kakak korban berinisial DJ mengatakan, kasus kekerasan seksual ini sebelumnya telah ditangani Polda Jabar. Saat itu, pelaku sudah ditahan selama empat bulan, namun kembali dilepaskan. Sementara kasus ini juga tak kunjung masuk ke persidangan. "Saya sangat berterimakasih atas bantuan DPW RPA Perindo Jabar. Biar ada efek jera, ya minta proses hukum yang seadil-adilnya," imbuhnya.
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung tersebut. Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Korban kekerasan seksual datang bersama keluarganya, dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, bersama Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung, John B. Simalango.
Baca juga: Dampingi Korban Pelecehan Seksual, RPA Perindo Sulut Berharap Pelaku Segera Ditangkap
NSF bersama keluarganya, mengadu ke DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jabar, Rabu (24/5/2023). Keluarga NSF berharap, pelaku kekerasan seksual tersebut segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Saat ini pelaku kekerasan seksual masih bebas. Padahal ini kasusnya sudah cukup lama," kata ibu korban NSF, berinisial EK saat meminta pendampingan DPW RPA Perindo Jabar, di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Viral Bu Kades Disandera Warga, 6 Jam Digembok di Dalam Balai Desa
Menurut EK, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi sejak 2020, ketika korban masih berusia 24 tahun. Saat itu, korban kekerasan seksual ini diajak pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dan pengurus RT.
Korban kemudian beberapa kali dicabuli pelaku hingga hamil. Saat ini, korban yang juga disabilitas telah melahirkan anak. "Saya berharap dengan bantuan RPA Perindo, pelaku kekerasan seksual tersebut bisa segera dipenjara. Ibu selalu sakit jika memikirkan anak ibu, sementar pelaku masih bebas," jelas dia.
Adanya bantuan hukum dan pendampingan dari DPW RPA Perindo Jabar, EK mengaku sangat berterimakasih kepada Partai Perindo. Dia bersyukur ada partai yang mau mendampingi korban kekerasan seksual, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Baca juga: Merinding! Ada Banyak Pocong di Jalan Kotamobagu, Ini Pemicunya
Sementara itu, kakak korban berinisial DJ mengatakan, kasus kekerasan seksual ini sebelumnya telah ditangani Polda Jabar. Saat itu, pelaku sudah ditahan selama empat bulan, namun kembali dilepaskan. Sementara kasus ini juga tak kunjung masuk ke persidangan. "Saya sangat berterimakasih atas bantuan DPW RPA Perindo Jabar. Biar ada efek jera, ya minta proses hukum yang seadil-adilnya," imbuhnya.
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung tersebut. Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Korban kekerasan seksual datang bersama keluarganya, dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, bersama Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung, John B. Simalango.
(eyt)
Lihat Juga :