Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Jakut Senilai Rp1,8 Triliun
Rabu, 24 Mei 2023 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
“Kami mendapatkan surat dari penyidik Polda khususnya Ditreskrimsus untuk terlapor MD sudah tersangka. Kejutan bagi kami, selain terlapor ada juga yang bernama YS dan TP,” kata Krisna.
Menurut dia, kasus ini sudah berlangsung lama. Sengketa tanah terjadi sejak tahun 2003. Kliennya Muchsin sebagai ahli waris tanah melaporkan dugaan tindakan penyerobotan oleh mafia tanah.
Kejati DKI Jakarta membenarkan proses penyidikan kasus mafia tanah tersebut. Saat ini, kejaksaan masih menunggu pemberkasan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) masuk per tanggal 13 Maret 2023," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah.
Menurut dia, kasus ini sudah berlangsung lama. Sengketa tanah terjadi sejak tahun 2003. Kliennya Muchsin sebagai ahli waris tanah melaporkan dugaan tindakan penyerobotan oleh mafia tanah.
Kejati DKI Jakarta membenarkan proses penyidikan kasus mafia tanah tersebut. Saat ini, kejaksaan masih menunggu pemberkasan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) masuk per tanggal 13 Maret 2023," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah.
(jon)
Lihat Juga :