Gelapkan Uang Perusahaan Rp330 Juta Sales Rokok Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:52 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Sales rokok ini ditangkap polisi karena gelapkan uang perusahaan Rp330 Juta. Foto: Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Sutomo (39), warga Dusun II Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Timur , ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, tersangka yang merupakan sales rokok tersebut ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan PT. Surya Madistrindo sebanyak Rp330 juta

Baca juga: Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari PT Surya Madistrindo yang telah mengalami kerugian akibat penggelapan yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan karyawannya," ujar Dwi, Rabu (24/5/2023).



Dijelaskan, tersangka tidak menyetorkan uang tagihan dari dua toko, yakni Toko Adira yang berada di Kecamatan Belitang Mulya dan Toko Butet di Pasar Martapura.

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Tersangka Pencabulan yang Berani Sumpah Pocong

Setelah petugas melakukan penyelidikan, lanjut Dwi, tersangka akhirnya ditangkap di kediamannya di Perumahan Berlian Resident Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa (23/5/2023) kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved