Penjelasan Polisi Tetapkan Perempuan Cantik Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:40 WIB
loading...
Penjelasan Polisi Tetapkan...
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara terkait viralnya kasus istri korban KDRT oleh suami ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
DEPOK - Seorang perempuan cantik korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami di Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menyebut, baik suami maupun istri, telah berstatus tersangka, karena sama-sama melakukan penganiayaan .

"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban. Padahal ia tersangka juga," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Yogen menjelaskan, kasus ini diawali sejak Februari 2023. Tersangka BI menganiaya PB, lantaran tersinggung dengan ucapan sang istri. Namun, PB juga melakukan penganiayaan terhadap BI hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

Kemudian keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Depok. Untuk menangani kasus ini, Polres Depok melibatkan ahli pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Berita Terkini
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved