Kejaksaan Diyakini Profesional Tangani Kasus Mario Dandy dan Shane
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:48 WIB
loading...
Kejaksaan diyakini akan profesional dalam menangani kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan diyakini akan profesional dalam menangani kasus penganiayaan D (17) oleh dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Bakal ada risiko yang ditanggung apabila tidak sesuai hukum acara.
"Kalau di luar batas hukum acara yang ditentukan, akan timbul malaadministrasi. Maka itu, kita meyakini dan mengharapkan mengikuti proses yang telah ditentukan," ujar pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung, Yusdianto, saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Keluarga D Sindir Polda Metro Terkait Kasus Mario Dandy
Yusdianto menjelaskan, setiap penanganan perkara pasti ada yang mengawasi. Jika kejaksaan tidak segera menyampaikan hasil penelaahan syarat formil dan materil sesuai hukum acara, pihak pengawas bakal bersikap.
"Nanti akan ada pengawasanya, pasti ada konsekuensi yang ditimbulkan terkait dengan penanganan perkara tersebut. Akan ada pertanyaan apa yang sebetulnya terjadi? Mengapa itu terhambat? ada masalah apa atau apakah ada kongkalikong di dalamnya, atau ada praktik nepotisme atau seperti apa? Nanti akan diklarifikasi oleh pengawas," jelasnya.
"Kalau di luar batas hukum acara yang ditentukan, akan timbul malaadministrasi. Maka itu, kita meyakini dan mengharapkan mengikuti proses yang telah ditentukan," ujar pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung, Yusdianto, saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Keluarga D Sindir Polda Metro Terkait Kasus Mario Dandy
Yusdianto menjelaskan, setiap penanganan perkara pasti ada yang mengawasi. Jika kejaksaan tidak segera menyampaikan hasil penelaahan syarat formil dan materil sesuai hukum acara, pihak pengawas bakal bersikap.
"Nanti akan ada pengawasanya, pasti ada konsekuensi yang ditimbulkan terkait dengan penanganan perkara tersebut. Akan ada pertanyaan apa yang sebetulnya terjadi? Mengapa itu terhambat? ada masalah apa atau apakah ada kongkalikong di dalamnya, atau ada praktik nepotisme atau seperti apa? Nanti akan diklarifikasi oleh pengawas," jelasnya.
Lihat Juga :