DKI Akan Wajibkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Lakukan Swab Test

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
DKI Akan Wajibkan Pengunjung...
Protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam masih terus dibahas, salah satu yang hampir disahkan adalah wajib tes swab sebelum masuk ke tempat hiburan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam masih terus dibahas pasca-aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja hiburan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa hari lalu. Salah satu yang hampir disahkan dalam protokol kesehatan itu adalah wajib tes swab sebelum masuk ke tempat hiburan.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, dalam pembahasan aturan protokol kesehatan Covid-19 pencegahan di tempat hiburan malam, pihaknya menambah sejumlah aturan baru yang sebelumnya tidak pernah diterapkan di sektor usaha yang lain. Yaitu, swab test bagi para tamu yang hendak mendatangi tempat hiburan malam.

"Setiap yang mau masuk tempat karaoke misalnya, pengunjung harus tes di tempat," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).( Baca: Demi Anak, Perempuan Cantik Pemandu Lagu Ini Rela Panas-panasan Ikut Demo)

Selain itu, lanjut Bambang, Pemprov DKI Jakarta juga meminta kepada para penyelenggara tempat hiburan malam untuk mewajibkan para pelanggan mereka membawa surat bebas Corona yang dikeluarkan oleh tim medis sebelum masuk tempat hiburan. Apabila tidak punya surat, pelanggan tidak boleh diperkenankan masuk.

Dalam menggodok protokol kesehatan Covid-19 tempat hiburan malam pihaknya tidak bekerja sendiri. Selain melibatkan pakar epidemiologi para pengusaha tempat hiburan malam juga diikutsertakan. (Baca: Dua RW di Matraman Jakarta Timur Tercatat Zona Merah)

"Protokol kita buat bersama-sama. jadi kalau cuma dari kami sendiri yang membuat protokol, bisa saja diprotes sama pengusaha mereka merasa enggak adil, makanya, kami ajak," ujarnya. (Lihat grafis: Pemerintah Harus Menjamin Keadilan Akses Sekolah Online)

Pembahasan protokol kesehatan Covid-19 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Nantinya, hasil pembahasan akan diserahkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19."Nanti keputusannya ada di gugus tugas," ungkapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved