DKI Akan Wajibkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Lakukan Swab Test

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
DKI Akan Wajibkan Pengunjung...
Protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam masih terus dibahas, salah satu yang hampir disahkan adalah wajib tes swab sebelum masuk ke tempat hiburan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam masih terus dibahas pasca-aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja hiburan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa hari lalu. Salah satu yang hampir disahkan dalam protokol kesehatan itu adalah wajib tes swab sebelum masuk ke tempat hiburan.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, dalam pembahasan aturan protokol kesehatan Covid-19 pencegahan di tempat hiburan malam, pihaknya menambah sejumlah aturan baru yang sebelumnya tidak pernah diterapkan di sektor usaha yang lain. Yaitu, swab test bagi para tamu yang hendak mendatangi tempat hiburan malam.

"Setiap yang mau masuk tempat karaoke misalnya, pengunjung harus tes di tempat," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).( Baca: Demi Anak, Perempuan Cantik Pemandu Lagu Ini Rela Panas-panasan Ikut Demo)

Selain itu, lanjut Bambang, Pemprov DKI Jakarta juga meminta kepada para penyelenggara tempat hiburan malam untuk mewajibkan para pelanggan mereka membawa surat bebas Corona yang dikeluarkan oleh tim medis sebelum masuk tempat hiburan. Apabila tidak punya surat, pelanggan tidak boleh diperkenankan masuk.

Dalam menggodok protokol kesehatan Covid-19 tempat hiburan malam pihaknya tidak bekerja sendiri. Selain melibatkan pakar epidemiologi para pengusaha tempat hiburan malam juga diikutsertakan. (Baca: Dua RW di Matraman Jakarta Timur Tercatat Zona Merah)

"Protokol kita buat bersama-sama. jadi kalau cuma dari kami sendiri yang membuat protokol, bisa saja diprotes sama pengusaha mereka merasa enggak adil, makanya, kami ajak," ujarnya. (Lihat grafis: Pemerintah Harus Menjamin Keadilan Akses Sekolah Online)

Pembahasan protokol kesehatan Covid-19 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Nantinya, hasil pembahasan akan diserahkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19."Nanti keputusannya ada di gugus tugas," ungkapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved