Status Jaksa Terima Suap Rp2,6 M Belum Jelas, Mahasiswa Desak Kajagung Copot Kajari Bengkalis
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Massa juga meminta agar Kejaksaan Agung dan Kejati Riau memeriksa Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah terkait dugaan suap suap narkotika itu. Pemeriksaan diharapkan agar membuka siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kita juga minta Jaksa Agung dan Kajati Riau segera mengambil sikap agar kasus serupa tidak kembali terulang. Kemudian juga menertibkan oknum-oknum jaksa yang nakal," ujar Aditya Mahasiswa UIR Fakultas Hukum yang ikut beroperasi dalam aksi damai tersebut. Baca juga: Tim Mahasiswa Indonesia Raih Juara di Kompetisi Business Challenge Asia
Sebelumnya, SH bersama suami yang merupakan oknum anggota Polri Polres Bengkalis Bripka BA diduga menerima uang suap Rp2.6 miliar oleh terdakwa kasus narkoba. Keduanya sudah ditahan sejak 5 Mei 2023.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengakui bahwa status yang bersangkutan masih didalami. "Kita tunggu apa hasilnya dari bidang pengawasan," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Sementara itu Polda Riau bergerak cepat dalam penanganan kasus personel yang terlibat narkoba. Dimana penyidik sudah menetapkan Bripka BA sebagai tersangka."Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba pasti kita akan tindak tegas," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal.
"Kita juga minta Jaksa Agung dan Kajati Riau segera mengambil sikap agar kasus serupa tidak kembali terulang. Kemudian juga menertibkan oknum-oknum jaksa yang nakal," ujar Aditya Mahasiswa UIR Fakultas Hukum yang ikut beroperasi dalam aksi damai tersebut. Baca juga: Tim Mahasiswa Indonesia Raih Juara di Kompetisi Business Challenge Asia
Sebelumnya, SH bersama suami yang merupakan oknum anggota Polri Polres Bengkalis Bripka BA diduga menerima uang suap Rp2.6 miliar oleh terdakwa kasus narkoba. Keduanya sudah ditahan sejak 5 Mei 2023.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengakui bahwa status yang bersangkutan masih didalami. "Kita tunggu apa hasilnya dari bidang pengawasan," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Sementara itu Polda Riau bergerak cepat dalam penanganan kasus personel yang terlibat narkoba. Dimana penyidik sudah menetapkan Bripka BA sebagai tersangka."Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba pasti kita akan tindak tegas," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal.
(don)
Lihat Juga :