Oknum Pengajar di Banyuwangi Tiduri Murid SD di Ruang Guru hingga Hamil

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:06 WIB
loading...
Oknum Pengajar di Banyuwangi...
Oknum guru di Banyuwangi dilaporkan telah memperkosa muridnya hingga hamil. Aksi tersebut dilakukan di ruang kantor.Foto/ilustrasi
A A A
BANYUWANGI - Oknum guru di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi diduga memperkosa murid sendiri hingga hamil. Guru berinisial AM (33), warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi ini diamankan setelah dilaporkan orang tua korban.

Menurut Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, pelaku telah diamankan pada 20 Mei 2023 lalu atas tindakannya memperkosa korban, (12).

"Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil penyidikan pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Budi Hermawan, Selasa (23/5/2023).

Parahnya, aksi rudapaksa ini terjadi pada 22 November 2022 di ruang guru saat sekolah tengah sepi dan aktivitas pembelajaran selesai. Saat itu, pelaku memanfaatkan ulah bejatnya usai korban meminta tolong membantu mengurus berkas.

"Selesai mengurus berkas itu korban lalu diperintah untuk melepas pakaian. Karena tidak bisa melakukan apa-apa korban hanya pasrah. Lalu korban dua kali disetubuhi," ucap dia.

Baca juga: Nekat Terjun ke Sungai saat Tawuran, 2 Remaja Tewas 1 Selamat

Selang beberapa bulan kemudian, korban merasa ada perubahan pada tubuhnya. Perutnya pun disebut Budi mulai membuncit hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan. Benar saja diperiksa korban ternyata hamil, keluarga pun mendesak Mawar mengaku dan akhirnya terungkap aksi bejat AM, gurunya sendiri.

"Karena tidak terima keluarga kemudian melapor ke Mapolsek Purwoharjo, saat ini dia ditahan," tuturnya.

Oknum guru bejat ini terancam dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak, pada Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut, berapa kali aksinya itu dilakukan. Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Bocah SD Diculik dari...
Bocah SD Diculik dari Cengkareng, Ditinggal Pelaku di Cilandak, HP-nya Dibawa Kabur
Tragis, Bocah SD di...
Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Kritis Diinjak Gajah Ngamuk
Anggota DPR Selly Gantina...
Anggota DPR Selly Gantina Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Cirebon
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Maia Estianty Ingatkan...
Maia Estianty Ingatkan Netizen Jangan Desak Syifa Hadju soal Kehamilan: Itu Gak Sopan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved