Polisi Bebaskan 30 Aktivis Papua Merdeka

Selasa, 03 Mei 2016 - 15:55 WIB
Polisi Bebaskan 30 Aktivis Papua Merdeka
Polisi Bebaskan 30 Aktivis Papua Merdeka
A A A
FAKFAK - Aparat kepolisian akhirnya melepaskan 30 dari 49 aktivis Papua merdeka, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang ditahan sejak 2 Mei 2016. Sedang sisanya masih ditahan di Polres Fakfak.

ke-30 orang yang dipulangkan polisi ini adalah yang masih di bawah umur, dan dipaksa mengikuti kegiatan politik oleh para aktivis Papua merdeka. Di antara mereka bahkan masih ada yang berstatus pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Para aktivis Papua merdeka yang dipulangkan berasal dari Distrik Teluk Patipi, yang jaraknya antara Kota Fakfak dengan Teluk Pati kurang lebih 70 Kilometer.

Sementara itu, Kapolres Fakfak AKBP Muhamad Yusuf Manggabarani saat ini tengah melakukan pendekatan dengan tokoh warga sekitar, yakni Raja Patipi Iba yang datang menjemput warganya yang ditahan.

Kepada Raja Patipi, polisi menunjukkan barang bukti yang sempat diamankan seperti telepon genggam dan menyerahkannya kembali kepada para aktivis yang sempat ditahan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4425 seconds (0.1#10.140)