Pemuda Mabuk Sok Jagoan Aniaya Pengunjung Warmindo Viral, Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:14 WIB
loading...
Pemuda Mabuk Sok Jagoan...
Pemuda mabuk yang sok jagoan aniaya pengunjung Warmindo viral, tak berkutik ditangkap polisi. Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Pemuda MN (30), warga asal Malaka NTT yang sok jagoan menganiaya dan merusak di warmindo Celebes Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok, Sleman , tak berkutik saat ditangkap polisi.

Aksi penganiayaan dan pengrusakan tersebut terjadi Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 03.45 WIB. Aksi ini sempat viral di media sosial karena antara korban dan pelaku melibatkan orang luar DIY. Sehingga polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang duduk untuk makan dan minum di Warmindo Celebes. Kemudian tersangka datang bersama temannya dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Mahasiswa Ekonomi Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

"Tersangka kemudian melempar gelas kepada salah satu korban dan ditangkis oleh tangan korban dan kemudian tersangka melempar lagi. Dan mengakibatkan tangan korban mengalami luka,"tutur dia, Senin (22/5/2023).

Tak cukup melempar korban dengan gelas, pelaku juga meminta korban untuk push up sebanyak 50 kali. Namun teman tersangka mencegahnya dan meminta korban untuk segera meninggalkan lokasi kejadian.



Akibat kejadian itu korban nenderita luka dan barang pecah belah yang ada di warmindo mengalami kerusakan. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan identitas tersangka.

"Tersangka dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan untuk proses penyidikan selanjutnya sampai tingkat penuntutan di kejaksaan,"terangnya.

Dalam pemeriksaan terungkap motif penganiayaan dan pengrusakan terwehur adalah dikarenakan tersangka tidak senang dilirik atau dilihat oleh korban yang saat itu sedang makan. Terlebih tersangka sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk sehingga timbullah kejadian tersebut

Baca juga: Menyeramkan! Potongan Kepala Manusia Ditemukan di Sungai Mojo Solo

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah pecahan kaca, satu unit sepeda motor honda CRF, dua lembar bukti berobat visum. Dan pasal 351 KUHP atau pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara

Dia menandaskan, Polda DIY saat ini berkomitemen untuk tidak menoleransi kejahatan jalanan khususnya penganiayaan atau perusakan. Siapapun yang melakukan tindak pidana akan diambil tindakan tegas sesuai dengn hukum yang berlaku.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved