Wanita Bercadar Pamer Kemaluan di Atas Batu Akhirnya Ditangkap Polisi, Mengaku Disuruh Suami

Senin, 22 Mei 2023 - 19:51 WIB
loading...
Wanita Bercadar Pamer...
Wanita bercadar yang pamer kelamin di atas batu di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Dia dihadirkan bersama suaminya dalam konfrensi pers, Senin (22/5/2023). Foto: iNewsTV/Erick Fahrizal
A A A
BANDUNG - Setelah hampir satu bulan dikejar polisi, wanita bercadar pelaku eksebisionis yang pamer kemaluan di atas batu di Perkebunan Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung , Jawa Barat yang sempat viral awal Mei lalu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diamankan bersama suaminya yang merupakan dalang di balik tersebarnya video tersebut. Video tersebut dibuat atas dasar permintaan sang suami pelaku dengan tujuan memperjualbelikan video tersebut.

Awal bulan Mei 2023 lalu, warganet dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita bercadar tengah berada di kawasan perkebunan teh kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.



Video itu pun sontak ramai diperbincangkan dan viral lantaran wanita dalam video tersebut memperlihatkan alat kelaminnya dan buang air seni di atas batu.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan selama hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan dua orang tersangka, yakni DM yang merupakan wanita dalam video dan RM yang merupakan suami DM, yang juga merupakan dalang di balik pembuatan serta penyebaran video asusila teresebut.



Keduanya ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Dari pengakuan RM, ide pembuatan video tersebut awalnya hanya untuk dokumentasi pribadi, sebelum akhirnya dirinya membuat akun media sosial untuk menjual video istrinya tersebut.

RM juga mengaku tidak memberitahukan istrinya bahwa video tersebut dijual, dalam kurun waktu tiga bulan menjual video tersebut dengan harga mulai dari Rp100 -300 Ribu.



RM mengaku meraup hampir Rp5 Juta dari penjualan video eksebisionis istrinya tersebut.

“Video tersebut dibuat pada bulan Juni 2022 lalu dan mulai dijual satu bulan setelahnya. Namun, pada bulan September 2022 lalu terdapat anak di bawah umur yang kembali menjual video tersebut hingga akhirnya viral di awal bulan Mei lalu, dan kini sudah mendapat pembinaan dari P2TP2A Kabupaten Bandung,” beber Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung lantaran terbukti melanggar undang-undang pornografi dan undang-undang tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Dedi Mulyadi Menangis...
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kondisi Puncak Bogor, Rombongan di Belakangnya Malah Senyum-senyum
Viral Salat Tarawih...
Viral Salat Tarawih Berhadiah Uang di Malang, Begini Faktanya
Mengenal Masjid Salman...
Mengenal Masjid Salman Rasidi di Soreang Bandung, Desain Unik Menyerupai Lumbung Padi
InJourney Hospitality...
InJourney Hospitality Raih Penghargaan PRIA 2025 di Bandung
Viral Penampakan Mobil...
Viral Penampakan Mobil Nyemplung ke Sungai Citarik Gegara Gagal Parkir
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Kasus Penyiksaan Kucing...
Kasus Penyiksaan Kucing di Bandung, Miss Earth 2019: Presiden Kita Sangat Peduli Hewan
Rekomendasi
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Berita Terkini
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
27 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
38 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
44 menit yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
47 menit yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved