Kasus Tindak Pidana Anak di Kota Bogor Meningkat, Polisi Bilang Gini
Senin, 22 Mei 2023 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
”Usianya juga untuk yang paling rendah 15 tahun, itu pun tindak pidana berupa pencabulan. Meskipun 15 tahun, yang bersangkutan juga sudah residivis. Termasuk juga yang terlibat masalah kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.
Untuk persentase kenaikan yang lebih jelasnya, masih akan dievaluasi setiap 6 bulan atau setahun sekali. Yang pasti, polisi terus melakukan upaya pencegahan preventif kepada semua pihak untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku tindak pidana.
”Jadi mengenai masalah tingginya angka tindak pidana yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum, ini sudah mulai terjadi kenaikan dan bahkan melakukan pengulangan tindak pidana,” tutupnya.
Untuk persentase kenaikan yang lebih jelasnya, masih akan dievaluasi setiap 6 bulan atau setahun sekali. Yang pasti, polisi terus melakukan upaya pencegahan preventif kepada semua pihak untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku tindak pidana.
”Jadi mengenai masalah tingginya angka tindak pidana yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum, ini sudah mulai terjadi kenaikan dan bahkan melakukan pengulangan tindak pidana,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :