Papdesi Jatim Komitmen Perjuangkan Kemandirian Ekonomi Desa
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Papdesi ) Jatim berkomitmen memperjuangkan kemandirian ekonomi desa. Saat ini Papdesi Jatim telah bekerja sama dengan berbagai stakeholder agar kemandirian ekonomi desa bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu kerja sama sudah dilakukan bersama pihak perbankan.
Ketua DPD Papdesi Jatim Jurianto mengatakan, geliat ekonomi perdesaan dapat bertumbuh melalui penyediaan akses perbankan berbunga rendah. Tentunya hal ini akan mendukung pengembangan ekonomi desa dan masyarakatnya.
“Sudah marak kredit-kredit yang sekiranya itu bunganya tinggi. Dengan kerja sama perbankan, bisa membantu sehingga nanti ekonomi di desa bisa bertumbuh,” kata Jurianto usai Rakor Kepala Desa Jatim dalam mengawal Revisi UU Desa No 6/2014 di Padepokan Cahaya Putra Hotel, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/5/2023).
Jurianto mengatakan, kerja sama tersebut memungkinkan akses perbankan diberikan untuk menyokong sektor ekonomi unggulan di masing-masing desa. Dari pariwisata hingga UMKM.
“Kalau memang tidak potensinya di wisata, ya kami dukung dengan potensinya yang lain. Produk unggulan atau yang lain, yang penting bahwa nanti itu perkembangan ekonomi di desa dengan perbankan bisa baik dan sesuai dengan rencana APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jurianto menerangkan kerja sama terkait permodalan juga sudah dikerjasamakan dengan berbagai BUMDes dan BUMDesma di Jatim. Hal ini dapat menjadi pendongkrak ekonomi sampai ke tingkat nasional.
Jurianto berharap upaya yang terus dilakukan Papdesi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Jatim. Jurianto menyebut kades se-Jatim siap meningkatkan ekonomi desa.
Dalam kesempatan itu, Papdesi Jatim juga mendorong upaya kades untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa lewat aspirasi untuk merevisi Pasal 39 UU Desa.
Ketua DPD Papdesi Jatim Jurianto mengatakan, geliat ekonomi perdesaan dapat bertumbuh melalui penyediaan akses perbankan berbunga rendah. Tentunya hal ini akan mendukung pengembangan ekonomi desa dan masyarakatnya.
“Sudah marak kredit-kredit yang sekiranya itu bunganya tinggi. Dengan kerja sama perbankan, bisa membantu sehingga nanti ekonomi di desa bisa bertumbuh,” kata Jurianto usai Rakor Kepala Desa Jatim dalam mengawal Revisi UU Desa No 6/2014 di Padepokan Cahaya Putra Hotel, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/5/2023).
Jurianto mengatakan, kerja sama tersebut memungkinkan akses perbankan diberikan untuk menyokong sektor ekonomi unggulan di masing-masing desa. Dari pariwisata hingga UMKM.
“Kalau memang tidak potensinya di wisata, ya kami dukung dengan potensinya yang lain. Produk unggulan atau yang lain, yang penting bahwa nanti itu perkembangan ekonomi di desa dengan perbankan bisa baik dan sesuai dengan rencana APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jurianto menerangkan kerja sama terkait permodalan juga sudah dikerjasamakan dengan berbagai BUMDes dan BUMDesma di Jatim. Hal ini dapat menjadi pendongkrak ekonomi sampai ke tingkat nasional.
Jurianto berharap upaya yang terus dilakukan Papdesi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Jatim. Jurianto menyebut kades se-Jatim siap meningkatkan ekonomi desa.
Dalam kesempatan itu, Papdesi Jatim juga mendorong upaya kades untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa lewat aspirasi untuk merevisi Pasal 39 UU Desa.
(poe)