Ganjar Serahkan SK Perpanjangan Empat Penjabat Kepala Daerah Ini

Senin, 22 Mei 2023 - 17:11 WIB
loading...
Ganjar Serahkan SK Perpanjangan...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah. (Ist)
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah .

SK perpanjangan tersebut diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, Penjabat Bupati Banjarnegara, Penjabat Bupati Jepara dan Penjabat Bupati Batang.

Ganjar meminta kepada para penjabat kepala daerah yang menerima surat keputusan tersebut untuk terus menjaga sikap sebagai pejabat negara. "Ojo dumeh, ojo kagetan dan ojo gumunan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan tugas," pesan Ganjar.

Ganjar juga meminta para penjabat kepala daerah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, yaitu penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting. "Komplain kanal segera dibuka, kalau berat silahkan naikkan ke provinsi. Jabatan bapak ibu lama maka jangan takut melakukan tindakan ekstra," katanya.

Ganjar juga memberikan instruksi kepada empat penjabat kepada daerah untuk menghilangkan pungutan liar (pungli) dan korupsi di daerah tempat bertugas.

"Tradisi pungli dan korupsi sikat habis, saya titip ini. Selanjutnya tugas pemilu dan pilkada, termasuk kondusifitas daerah. Penugasan di tempat sebelumnya pasrahkan sepenuhnya kepada Plt (pelaksana tugas). Bapak-ibu juga dalam pantauan pemerintah pusat maka lakukan hal yang baik dan jangan gaya hidup mewah," katanya.

"Salatiga dukungan masyarakat baik, kota relatif kecil maka improve juga harus lebih baik," pesan Ganjar kepada Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi.

Ganjar meminta para penjabat kepala daerah untuk membiasakan melaksanakan tugas dengan teknologi.

"Biasakan digitalisasi dan terbiasa merespon dengan cepat. Ini catatan, saya titip betul untuk menjaga integritas mboten ngapusi mboten korupsi harus sampai bawah. Laporan 3 bulanan saya tunggu. Yang baik biar dicatat masyarakat yang jelek kita koreksi di sini," pungkas Ganjar.

Sementara itu, Sinoeng N Rachmadi ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Salatiga dalam Surat Keputusan untuk Penjabat Wali Kota Salatiga dengan Nomor 100.2.1.3-1188 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Wali Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah tertanggal 18 Mei 2023.

Baca: 81 Calon Jemaah Haji Bandung Barat Masuk Kategori Lansia, Cuaca Panas di Arab Jadi Tantangan.

Sinoeng N Rachmadi ditetapkan sebagai penjabat Wali kota Salatiga terhitung satu tahun mulai dari surat keputusan ditetapkan.

"Lebih detail lagi Bapak Gubernur mengingatkan betul menumbuhkan solidaritas dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu serentak pilpres juga pilgub. Jaga kebersihan kota, keindahan kota dan partisipasi publik," kata Sinoeng.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
Daftar 35 Kabupaten...
Daftar 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Lengkap dengan Luas Wilayahnya
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Kaesang Sebut Jawa Tengah...
Kaesang Sebut Jawa Tengah Kandang Gajah, Jubir PSI Bicara Basis Utama Loyalis Jokowi
Dorong Pertumbuhan Industri,...
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved