DPRD Depok Laporkan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis ke BKN
Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dirinya berkonsultasi secara lisan dengan BKN, selanjutnya diarahkan kepada Wasdal BKN. Kewenangan hal itu sambung dia ada di Wasdal BKN.
“Tadinya kami pikir itu kepada KASN, tapi ternyata kewenangan tersebut pelanggaran berat terkait ASN ikut serta dalam mengarahkan salah satu caleg atau salah satu partai politik maka itu kewenangannya ada di wasdal BKN,” ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim Terkait Mafia Tanah, Korbannya Jenderal Bintang Dua
Sekretaris DPC Gerindra Kota Depok itu menuturkan, laporan pihaknya itu didasarkan aduan masyarakat. Pihaknya masih terus didalami mengenai kebenarannya.
“Yang dilaporkan kepada kami ya dari masyarakat, ini sejatinya memang itu yang terjadi. Tapi kalau melihat dari foto ASN tidak boleh menghadiri acara-acara partai politik, apalagi sampai memberikan sinyal-sinyal jari-jarinya kepada salah satu partai politik,” jelasnya.
“Tadinya kami pikir itu kepada KASN, tapi ternyata kewenangan tersebut pelanggaran berat terkait ASN ikut serta dalam mengarahkan salah satu caleg atau salah satu partai politik maka itu kewenangannya ada di wasdal BKN,” ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim Terkait Mafia Tanah, Korbannya Jenderal Bintang Dua
Sekretaris DPC Gerindra Kota Depok itu menuturkan, laporan pihaknya itu didasarkan aduan masyarakat. Pihaknya masih terus didalami mengenai kebenarannya.
“Yang dilaporkan kepada kami ya dari masyarakat, ini sejatinya memang itu yang terjadi. Tapi kalau melihat dari foto ASN tidak boleh menghadiri acara-acara partai politik, apalagi sampai memberikan sinyal-sinyal jari-jarinya kepada salah satu partai politik,” jelasnya.
Lihat Juga :