DPRD Depok Laporkan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis ke BKN
Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:02 WIB
loading...
Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah melaporkan oknum ASN Pemkot Depok ke BKN dengan sejumlah foto dan video. Foto/Istimewa
A
A
A
DEPOK - Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah melaporkan dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok yang terlibat politik praktis. Hamzah telah melaporkan hal tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta sejumlah bukti foto dan rekaman video.
“Bahwa saya mendapatkan informasi ini dari beberapa masyarakat melalui pesan Whatsapp dan itu ada videonya, ada fotonya maka Komisi A berkonsultasi dengan BKN dan melaporkan temuan ASN ikut politik praktis,” kata Hamzah, Sabtu (20/5/2023).
Menurut dia, informasi tersebut tidak hanya dirinya saja yang dapat. Tetapi hampir seluruh anggota DPRD Depok juga menerima informasi yang sama. Oleh karenanya, dia pun menyampaikan laporan tertulis beserta bukti yang dimiliki ke BKN.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Banyak Bolos Paripurna, Masyarakat Geruduk Ruang Sidang
“Kami terus mengumpulkan siapa pun yang mau melaporkan temuannya apabila ada ASN yang mengarahkan mengajak mengintimidasi menginstruksikan kepada caleg atau kepada partai tertentu maka ini menjadi bahan untuk membuat laporan secara tertulis,” ujarnya.
“Bahwa saya mendapatkan informasi ini dari beberapa masyarakat melalui pesan Whatsapp dan itu ada videonya, ada fotonya maka Komisi A berkonsultasi dengan BKN dan melaporkan temuan ASN ikut politik praktis,” kata Hamzah, Sabtu (20/5/2023).
Menurut dia, informasi tersebut tidak hanya dirinya saja yang dapat. Tetapi hampir seluruh anggota DPRD Depok juga menerima informasi yang sama. Oleh karenanya, dia pun menyampaikan laporan tertulis beserta bukti yang dimiliki ke BKN.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Banyak Bolos Paripurna, Masyarakat Geruduk Ruang Sidang
“Kami terus mengumpulkan siapa pun yang mau melaporkan temuannya apabila ada ASN yang mengarahkan mengajak mengintimidasi menginstruksikan kepada caleg atau kepada partai tertentu maka ini menjadi bahan untuk membuat laporan secara tertulis,” ujarnya.
Lihat Juga :