Kemenag Didesak Segera Bagikan Dana Bantuan ke Ponpes

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:06 WIB
loading...
Kemenag Didesak Segera...
Kemenag Didesak Segera Bagikan Dana Bantuan ke Ponpes
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap Kementerian Agama (Kemenag) segera membagikan dana bantuan operasional pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Pembagian bantuan tersebut akan mempercepat penyelesaian kendala di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi ini.

"Kementerian Agama kemarin punya uang Rp2 triliun lebih, kalau tidak salah. Segera dibagi, segera sampaikan. Kalau kami harus bantu, kami bantu. Kalau harus ada (dana) BAZNAS dikeluarkan, maka kita keluarkan," kata Ganjar, Rabu (22/7/2020).

Ia menjelaskan, pengasuh dan pengelola pondok pesantren (ponpes) di Jateng sudah melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Jateng pada hari Senin (20/7/2020) lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan dihadiri juga oleh Ketua MUI Jateng Ahmad Daroji tersebut membahas berbagai permasalahan yang terjadi di ponpes pada masa pandemi COVID-19.

"Kemarin Ponpes sudah rapat di sini dipimpin Pak Wagub. Kita minta adanya kesepakatan untuk mengelola ponpes. Kita sudah menemukan kok persoalannya," jelas Ganjar.

Permasalahan-permasalahan itu di antaranya terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren hingga kemungkinan adanya masalah ekonomi sebagai dampak pandemi.

Misalnya ponpes yang sudah dibuka harus taat terhadap protokol kesehatan. Santri yang sudah ada di dalam ponpes diharapkan tidak keluar-masuk karena berbahaya.

"Nah untuk yang belum masuk ya jangan dulu. Lalu kemarin muncul pikiran, wah ini pondok pesantren ada problem, problem ekonomi misalnya. Ya sudah pakai jaring pengaman. Maka (bantuan) Kementerian Agama segera dibagi," tuturnya.

Ketaatan penerapan protokol kesehatan dan bergulirnya roda ekonomi di ponpes akan mencegah adanya cluster baru di ponpes dan menjaga para ulama, kiai, dan santri dari paparan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.140)