Buat Video Kekecewaan soal Bansos, Kades Jalancagak Subang Minta Maaf

Rabu, 29 April 2020 - 09:53 WIB
loading...
Buat Video Kekecewaan...
Kades Jalancagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim meminta maaf secara terbuka terkait video ungkapan kekecewaannya soal bansos. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
SUBANG - Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka terkait video ungkapan kekecewaannya soal kebijakan bantuan sosial (Bansos) dampak COVID-19. Video yang viral tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Indra menyadari video yang dibuatnya itu viral di media sosial pada Senin 27 April 2020 dan menjadi salah satu berita hangat di sejumlah media massa. "Saya sudah menyampaikan permohonan maaf, dan saya sudah klarifikasi," katanya, Selasa (28/4/2020).

Indra menjelaskan, tindakannya membuat video tersebut tidak memiliki maksud apa pun. Apalagi ingin membuat gaduh. Dirinya sekadar menyampaikan kekhawatiran mengenai kebijakan penerima bansos dampak pandemi virus, yang tidak menggunakan data terbaru.

Kondisi ini akan berdampak buruk pada pemerintah desa yang sebelumnya telah melakukan pendataan melalui Ketua RT dan RW masing-masing terhadap warga kurang mampuh penerima bansos dari pemerintah tersebut. (Baca juga; Penerima Bansos Tak Pakai Data Baru, Perangkat Desa di Subang Buat Video Kekecewaan )

"Inilah masalahnya. Kondisi ini yang membuat bingung dan dapat menimbulkan masalah di masyarakat. Pihak yang melakukan pendataan seperti Ketua RT dan RW akan jadi sasaran warga. Warga tidak mau tahu ada kibijakan baru dan lain-lain, yang mereka tahu mereka sudah didata dan mereka sekarang sedang menunggu mendapat bantuan dari pemerintah,"kata Indra.

Indra mengaku video kekecewanya yang ditujukan kepada Presiden RI, Kementerian Desa dan Gubernur Jabar itu dibuat mendadak. Saat itu dirinya datang ke kantor desa dan langsung membuka pesan WhatsApp berupa video pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membahas soal sasaran penerima bansos COVID-19.

"Pak Gubernur mengatakan, yang kebagian bantuan itu, tidak bisa semuanya. Yang tadinya sebelum dan setelah COVID-19 masih tetap bisa hidup atau mampu, enggak usah. Ini kan beda dengan pembicaraan awal. Karena pada awalnya kata Pak Gubernur siapapun yang terimbas dengan Covid ini, harus mendapat bantuan, sehingga para Ketua RT dan RW pun sibuk mendata,"ujarnya.

Kebijakan yang berubah itu pun diperkuat dengan informasi yang datang dari Dinas Sosial Kabupaten Subang, dimana ada kebijakan baru pemberian bantuan sosial ini diputuskan menggunakan data terpadu tahun 2014. Artinya, hasil pendataan RT dan RW yang turun langsung ke lapangan tidak digunakan, padahal sudah sesuai dengan kondisi warga yang benar-benar terkena imbas COVID-19.

"Dengan kondisi tersebut, kami menyampaikan kekhawatiran kami, karena pemerintah desa adalah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Artinya, warga yang kecewa tidak mendapat bantuan akan datang ke desa, atau bahkan ke rumah RT dan RW, bukan datang ke gubernur atau pun presiden,"

Indra juga menyampaikan jika dia tidak berniat menyudutkan pemerintah pusat maupun provinsi. Pihaknya hanya ingin agar pembuat kebijakan tahu dan mempertimbangkan kebijakannya, sehingga apa yang dikhawatirkan pemerintah desa tidak terjadi. Selain itu, kedepan setiap kebijakan diharapkan dipertimbangkan dengan kajian yang matang, agar pelaksananya terstruktur dan sistematis.

"Intinya saya mah tidak mempermasalahkan bantuan, tapi sekali lagi yang saya sesalkan adalah masalah pendataan warga penerima bantuan. Dan ini akan terjadi masalah, dan yang saya katakan ini bukan hoaks. Semua desa merasakan, bukan saja kami. Dan saya yakin menjadi problem nasional," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)