Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap
Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk lebih memastikan secara yuridis, kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri kemudian berkoordinasi dengan Kedubes Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan laboratorium yang menentukan bahwa ini memang benar palsu,” ungkapnya.
Menurut Auliansyah, proses penyelidikan tidak berhenti. Pengakuan awal, mereka tawarkan uang Dolar palsu person to person bukan melalui media sosial. Harga satu bundel 100 US Dolar umumnya dijual Rp140 juta. Tapi, para pelaku menawarkan dengan harga lebih murah.
"Pengakuannya akan diedarkan di Jakarta. Tujuan ingin dapat keuntungan. Mudah-mudahan ada informasi dari masyarakat yang melapor agar kami bisa dalami keuntungan yang didapat maupun uang yang telah beredar," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Menurut Auliansyah, proses penyelidikan tidak berhenti. Pengakuan awal, mereka tawarkan uang Dolar palsu person to person bukan melalui media sosial. Harga satu bundel 100 US Dolar umumnya dijual Rp140 juta. Tapi, para pelaku menawarkan dengan harga lebih murah.
"Pengakuannya akan diedarkan di Jakarta. Tujuan ingin dapat keuntungan. Mudah-mudahan ada informasi dari masyarakat yang melapor agar kami bisa dalami keuntungan yang didapat maupun uang yang telah beredar," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :