Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap
Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:09 WIB
loading...
Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
“Kami berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa Dolar AS,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal
Dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dolar. Pengungkapan ini berkat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi menangkap 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, serta A.
“Kami berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa Dolar AS,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal
Dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dolar. Pengungkapan ini berkat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi menangkap 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, serta A.
Lihat Juga :