Curi Udang di Tambak Milik Perusahaan, 2 Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Jum'at, 19 Mei 2023 - 15:47 WIB
loading...
Curi Udang di Tambak...
Kedua pelaku pencurian udang Vaname saat di amankan di Mapolres Bangka Tengah. Foto : ist.
A A A
BANGKA TENGAH - Dua orang pemuda asal Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah berinisial DN dan RV ditangkap polisi. Keduanya dibekuk Tim Cobra Reskrim Polres Bangka Tengah karena mencuri udang di sebuah tambak udang milik perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (18/05/2023).



Kasi Humas Polres Bangka Tengah Ipda Edman Furqon seijin Kapolres Bangka Tengah mengatakan, kedua pelaku mencuri udang vaname di tambak milik PT. Berkah Bumi Laut Sentosa (BBLS) di Desa Penyak. Semula, lanjut dia, Polres Bangka Tengah menerima laporan perihal adanya aksi pencurian udang dari pihak keamanan perusahaan tambak tersebut.

"Kita langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian," ujar Ipda Edman Furqon, Jumat (19/05/2023). Baca juga: Beraksi di 2 TKP, Spesialis Curanmor di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Sebelumnya, polisi bersama pihak keamanan perusahaan mengidentifikasi terjadinya pencurian di kolam nomor 6,7 dan 8, serta menemukan adanya dua karung udang dan sebuah sepeda motor yang terparkir di luar pagar tambak udang.

"Security PT. BBLS dan Tim Cobra menaruh curiga atas ditemukannya dua karung udang dan unit motor di luar pagar. Kemudian kecurigaan juga muncul ketika security menemukan dua pemuda berinisial RV dan DD yang tampak berkeringat dan meminta ijin keluar tambak malam itu," ujarnya.

Saat diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya kedua pemuda ini mengakui jika keduanya telah melakukan pencurian udang vaname. "Dari hasil pemeriksaan awal kemudian kedua pemuda tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian udang vaname dengan cara menggunakan jaring udang yang berada ditambak tersebut," ujar Ipda Edman Furkon.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah beserta sejumlah barang bukti berupa dua karung udang vaname seberat 44 kg, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, dua buah jaring dan barang bukti lainnya. Baca juga: Sergap Tronton Pengangkut 22 Ton Gula Curian, 1 Orang Ditangkap 2 Buron

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panen Raya Udang...
Prabowo Panen Raya Udang Vaname Seluas 100 Hektare di Kebumen
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
DPR Khawatirkan Udang...
DPR Khawatirkan Udang Lokal di Serang Banten Terpapar Radioaktif Cesium 137
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved